Dua Tahun Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Ekonomi Rp1.834,8 Triliun

IMG-20261023-WA0038(1)

Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kontribusi nilai ekonomi sebesar Rp1.834,8 triliun selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

Capaian tersebut berasal dari penerimaan pajak, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan capaian tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

“Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” kata Dalu.

Menurut dia, kontribusi ekonomi sektor pertanahan dalam periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 mencapai Rp917,05 triliun. Angka tersebut sedikit meningkat dibandingkan periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 yang tercatat sebesar Rp916,75 triliun.

Perbandingan itu menunjukkan kenaikan sekitar Rp300 miliar dalam setahun terakhir. Meski demikian, capaian tersebut memperlihatkan besarnya nilai ekonomi yang berkaitan dengan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan di Indonesia.

Pendaftaran Tanah Capai 129,9 Juta Bidang
Peningkatan kontribusi ekonomi tersebut berjalan seiring dengan percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hingga Oktober 2026, ATR/BPN mencatat sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.

Program PTSL yang dimulai pada 2017 terus dilanjutkan hingga 2026 untuk memperluas cakupan pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan masyarakat.

Dalu menegaskan, pendaftaran tanah tidak hanya berfungsi memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset tanah untuk kegiatan produktif.

Sertipikat tanah, misalnya, dapat digunakan sebagai dasar pengajuan pembiayaan melalui skema Hak Tanggungan.

Dengan demikian, tanah yang memiliki kepastian hukum dapat mendukung akses masyarakat terhadap permodalan untuk mengembangkan usaha maupun kegiatan ekonomi lainnya.

Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik Terbit
Selain mempercepat pendaftaran tanah, ATR/BPN juga mendorong transformasi digital melalui penerbitan Sertipikat Elektronik.

Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan dokumen pertanahan sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, ATR/BPN telah menerbitkan 8.873.736 Sertipikat Elektronik.

Sebelumnya, sejak peluncuran Sertipikat Elektronik pada Desember 2023 hingga sebelum Oktober 2024, jumlah sertipikat yang diterbitkan mencapai 1.053.823.

Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan, terutama dalam memperkuat pengelolaan data dan meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan tanah.

Bagi ATR/BPN, percepatan pendaftaran tanah dan digitalisasi sertipikat diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mendorong pemanfaatan aset tanah secara lebih produktif.

Dengan begitu, layanan pertanahan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi nasional.( Sar).