Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Manajemen Risiko Berbasis Data dan Digitalisasi

2218492_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong penguatan manajemen risiko yang terintegrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Penguatan tersebut diarahkan untuk mengubah pola pengendalian internal yang selama ini bersifat reaktif menjadi berbasis data dan sistem peringatan dini.

Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum, kelemahan prosedur, serta risiko yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“ Saya berharap melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Ossy saat membuka Seminar GRC Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Seminar bertema Transformasi Melayani Lebih Pasti: Mewujudkan Tata Kelola yang Baik Melalui Integrasi Governance, Risk, and Compliance tersebut menekankan pentingnya menyelaraskan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam setiap proses kerja kementerian.

Menurut Ossy, transformasi digital harus dibarengi pembenahan proses bisnis, mulai dari alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian.

Digitalisasi tidak otomatis menghilangkan risiko apabila prosedur yang mendasarinya masih memiliki kelemahan.

Dalam pelayanan peralihan hak atas tanah, misalnya, percepatan proses harus tetap disertai verifikasi yang andal, pemeriksaan keabsahan dokumen, perlindungan data, serta keterlacakan setiap tahapan pelayanan.

“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan juga bukan manajemen risiko yang baik. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Muhammad, menjelaskan bahwa Seminar GRC 2026 menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan praktik baik sekaligus menghimpun rekomendasi untuk mendukung kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Seminar tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman jajaran kementerian mengenai penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam seluruh siklus proses bisnis.

Einstein menambahkan, sinergi antarunit kerja perlu diperkuat agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat dikurangi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas meningkat.

Kesadaran terhadap risiko, lanjutnya, harus menjadi bagian dari setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan kegiatan dan pengambilan keputusan hingga pelaksanaan pengendalian serta evaluasi.

Seminar GRC Tahun 2026 menghadirkan Founder and Principal CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hery Subowo, sebagai narasumber.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, 34 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi mengikuti seminar secara daring.

Melalui penguatan GRC, Kementerian ATR/BPN mendorong agar transformasi digital tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat kepastian hukum, keamanan data, pengendalian internal, dan akuntabilitas pelayanan pertanahan.( Sar).