BNPB Catat 261 Hektare Karhutla di Arjuno, Operasi Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Dikerahkan

2221938_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), mengerahkan operasi modifikasi cuaca dan water bombing untuk menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Timur. Hingga Jumat (23/10/2026), kebakaran di kawasan Gunung Arjuno tercatat telah mencapai 261 hektare.

Langkah tersebut disampaikan Kristomei saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Jawa Timur di Ruang Serbaguna Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

BNPB juga akan meninjau perkembangan kebakaran di Gunung Arjuno guna menentukan langkah lanjutan agar api tidak meluas dan segera dapat dipadamkan.

“Kita harapkan dengan upaya-upaya kita itu, kebakaran di Jawa Timur ini tidak meluas, bisa kita cegah, dan bisa segera dipadamkan,” kata Kristomei, dalam keterangannya kepada para Pers usai Rakor.

Menurut dia, sebagian area yang terbakar sudah berhasil dipadamkan. Namun, upaya penanganan masih perlu diperkuat, termasuk melalui operasi modifikasi cuaca untuk memicu hujan agar membantu proses pemadaman.

Pembakaran Liar Jadi Sorotan

Di tengah upaya petugas memadamkan api, Kristomei menyoroti praktik pembakaran yang masih dilakukan oleh sebagian pihak.

Ia meminta media turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, terutama ketika petugas masih berjibaku mengendalikan karhutla.

Ia menegaskan, dampak kebakaran tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan, tetapi juga mengganggu perekonomian, aktivitas pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

“Jangan lagi ada yang melakukan pembakaran. Saudara-saudara kita berusaha mati-matian untuk memadamkan api sampai ada yang menjadi korban, tetapi di sisi lain masih ada yang membakar,” ujarnya.

Kristomei juga meminta masyarakat melaporkan pihak yang diduga sengaja melakukan pembakaran agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada indikasi menemukan orang-orang yang melakukan pembakaran, kita tangkap dan kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses hukum,” tegasnya.

Ia memastikan penanggulangan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, sektor swasta, hingga masyarakat.

Menurut Kristomei, apabila pembakaran dilakukan secara sengaja, baik oleh individu maupun korporasi, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Anggaran Ditanggung Bersama

Terkait pembiayaan penanggulangan karhutla yang melintasi wilayah administrasi, Kristomei menjelaskan bahwa dukungan anggaran dapat berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh pihak perlu berkontribusi sesuai kapasitasnya.

“Penanggulangan bencana ini merupakan permasalahan bersama. Siapa saja boleh membantu,” katanya.

Evaluasi Keselamatan Petugas

Kristomei juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran di kawasan Bromo.

Ia menyatakan BNPB akan mempelajari laporan dari lapangan untuk mengevaluasi penyebab kejadian dan memperkuat langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

“Kita nanti akan melihat kenapa bisa terjadi seperti itu lagi. Kita evaluasi pekerjaan itu agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan prosedur dan penyampaian arahan kepada petugas di lapangan, terutama dalam menghadapi kondisi kebakaran yang berisiko tinggi.

Status Bencana Berdasarkan Indikator

Mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional, Kristomei menegaskan bahwa keputusan tersebut harus mengacu pada indikator dan persyaratan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan besarnya kebakaran.

Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain luas wilayah terdampak, jumlah korban, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbedaan status bencana daerah dan nasional tidak boleh mengurangi keseriusan penanganan di lapangan.

“Apapun statusnya, bagaimana respons kita untuk menyelesaikan dan menanggulangi bencana ini, itu yang paling penting, sehingga tidak ada lagi korban di kemudian hari,” pungkasnya.

Dengan luas kebakaran yang telah mencapai 261 hektare di Gunung Arjuno, percepatan pemadaman, penguatan koordinasi lintas sektor, evaluasi keselamatan petugas, dan penegakan hukum terhadap pembakaran menjadi langkah penting untuk mencegah meluasnya karhutla di Jawa Timur. ( Eno)