Bank Jatim dan Harapan Baru bagi Warga Junggo: Komitmen Sosial dalam Dunia Perbankan
Batu | Serulingmedia. com – Dalam lanskap sengketa agraria yang kerap menyudutkan masyarakat kecil, hadirnya solusi konkret dari lembaga keuangan menjadi angin segar yang patut diapresiasi.

Hal inilah yang tercermin dari sikap Pimpinan Bank Jatim Cabang Batu, Andri Sastrawan yang menjabat sejak 10 februari 2025 , sebelumnya di cab blitar menyatakan komitmennya untuk membantu 45 kepala keluarga di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kota Batu, keluar dari tekanan ancaman penggusuran.
Dalam keterangannya, Andri menegaskan bahwa Bank Jatim siap memberikan fasilitas kredit kepada warga selama memenuhi regulasi perkreditan.
“Kami terbuka dan siap memberikan kemudahan selama ada jaminan dan komitmen agar kredit berjalan lancar,” ujarnya.
Pernyataan Andri Sastrawan ini tidak hanya menunjukkan fleksibilitas lembaga perbankan dalam merespons krisis sosial, tetapi juga membuktikan bahwa keberadaan bank milik daerah bisa hadir secara nyata di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Sengketa tanah yang dialami warga Junggo bukan hanya tentang legalitas semata, melainkan soal hak untuk bertahan hidup di atas lahan yang sudah mereka tempati dan rawat selama hampir dua dekade.
Di sinilah peran Bank Jatim menjadi penting: sebagai jembatan antara keadilan sosial dan mekanisme finansial. Skema kredit yang ditawarkan menjadi harapan baru agar warga dapat menebus lahan yang diputuskan sebagai milik sah orang lain oleh pengadilan, tanpa harus kehilangan tempat tinggal.
Kesiapan Bank Jatim untuk berdialog teknis dengan kepala desa merupakan bentuk kepemimpinan responsif. Dalam dunia perbankan yang sering dianggap kaku dan birokratis, pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh Andri Sastrawan dan timnya menjadi teladan bahwa lembaga keuangan bisa berpihak kepada rakyat, tanpa melanggar prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab institusional.
Dengan kesepakatan ini, para warga Dusun Junggo bukan hanya terhindar dari pengusiran, tetapi juga memperoleh peluang untuk memiliki tanah secara sah dan bersertifikat.
Kepemilikan ini bukan sekadar dokumen legal, tetapi simbol dari kedaulatan ruang hidup yang sudah lama diperjuangkan. Bank Jatim, dalam hal ini, tidak hanya memberikan pinjaman uang, tetapi juga turut menanamkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem.
Apa yang dilakukan oleh Bank Jatim Cabang Batu adalah contoh nyata bahwa ketika lembaga keuangan berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat, maka cita-cita keadilan ekonomi dapat didekati dengan lebih manusiawi. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk tidak sekadar hadir sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai mitra dalam membangun keadilan sosial yang berkelanjutan. (Eno)






