Audit Internal LPH UIN Malang Dongkrak Produktivitas, Siap Hadapi Lonjakan Sertifikasi Halal Oktober 2026
Malang | Serulingmedia.com – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat kualitas layanan sertifikasi halal melalui Audit Internal yang digelar pada 27–28 Juli 2026 di Samara Hotel, Kota Batu. Kegiatan tahunan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memastikan seluruh proses pemeriksaan halal berjalan sesuai standar mutu, transparan, dan akuntabel.
Audit internal diikuti seluruh jajaran manajemen, auditor halal, serta sumber daya manusia (SDM) Bidang Syariah. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) sertifikasi halal, kompetensi personel, ketepatan waktu penyelesaian pemeriksaan, hingga tata kelola administrasi dokumen.
Ketua Divisi LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prilya Dewi Fitriasari, menegaskan bahwa audit internal bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Audit internal ini menjadi sarana untuk memetakan berbagai kendala operasional, baik yang terjadi di lingkungan lembaga maupun saat auditor melakukan pemeriksaan di lokasi pelaku usaha. Dari hasil evaluasi tersebut kami merumuskan langkah perbaikan yang cepat dan tepat agar layanan semakin efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Supervisor Mutu LPH, Moh. Taufiq, mengingatkan seluruh auditor agar senantiasa menjalankan tugas sesuai pedoman mutu lembaga serta menjaga profesionalisme selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, kualitas tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga merupakan komitmen bersama yang harus terus dibangun secara berkelanjutan.
“LPH akan terus berkomitmen memberikan layanan pemeriksaan halal yang akuntabel, profesional, berintegritas, dan kompeten (APIK). Melalui audit internal ini kami memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai standar sekaligus meningkatkan efisiensi waktu pemrosesan tanpa mengurangi kualitas hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi tantangan yang harus diantisipasi.
“Kami harus siap memberikan layanan yang cepat, tetapi tetap menjaga ketelitian serta prinsip-prinsip Sistem Jaminan Produk Halal,” katanya.
Hasil audit menunjukkan sejumlah capaian positif yang menjadi indikator peningkatan kinerja LPH UIN Malang. Tim auditor internal mencatat konsistensi penerapan SOP semakin baik, didukung pemanfaatan sistem digital yang lebih optimal dalam proses administrasi.
Beberapa indikator kinerja juga menunjukkan hasil menggembirakan. Tingkat pemenuhan Service Level Agreement (SLA) mencapai 94,3 persen, penerbitan sertifikat halal telah memenuhi target bulanan dengan realisasi 100 persen hingga Juli 2026 dari target 30 sertifikat halal, serta kesesuaian penugasan auditor berdasarkan ruang lingkup pemeriksaan mencapai 100 persen.
Ketua Tim Auditor Internal sekaligus Supervisor Mutu LPH menjelaskan bahwa fokus utama audit tahun ini adalah mengukur ketepatan waktu pelayanan mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan audit, penyusunan laporan hasil pemeriksaan hingga penerbitan sertifikat halal.
“Kami melihat komitmen yang sangat kuat dari para auditor halal dan SDM Bidang Syariah untuk terus meningkatkan kinerja, mematuhi standar, serta mempercepat penyusunan laporan hasil audit. Rekomendasi yang kami berikan lebih banyak diarahkan pada penguatan integritas, profesionalisme auditor, dan optimalisasi integrasi dokumen berbasis sistem digital agar kesalahan administrasi dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Dengan hasil audit tersebut, LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang optimistis mampu menjawab meningkatnya kebutuhan pemeriksaan halal dari pelaku usaha mikro, kecil, menengah hingga industri besar secara lebih cepat, tepat, dan terpercaya.
Penguatan tata kelola melalui audit internal ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan LPH UIN Malang menghadapi lonjakan permohonan sertifikasi halal nasional menjelang implementasi penuh kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, dengan tetap mengedepankan nilai inti pelayanan APIK: Akuntabel, Profesional, Integritas, dan Kompeten. ( Eno)






