Satukan Langkah, Tegakkan Aturan! Kementerian ATR/BPN Percepat Revisi PP demi Tanah untuk Rakyat

IMG-20250521-WA0008

Jakarta | Serulingmedia.com – Demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil dan berkeadilan, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Penyusunan Revisi PP tersebut yang digelar di Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/5/2025).

Pudji menyatakan bahwa landasan hukum yang kuat dan tepat sangat diperlukan untuk mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tanah dan memastikan keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kita harus pastikan revisi PP ini tidak melanggar hierarki hukum di atasnya. Kita tidak ingin para pelaksana di lapangan terjebak masalah hukum hanya karena regulasi yang tumpang tindih,” ujarnya tegas.

Berbekal pengalaman panjang di dunia penegakan hukum, Pudji menggarisbawahi bahwa keberhasilan sebuah regulasi terletak pada kejelasan dan kesesuaian dengan sistem hukum nasional.

Ia pun mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi seluruh pihak demi kelancaran pelaksanaan di lapangan.

Revisi ini bukan hanya soal administratif, tapi juga menjadi bagian dari perang melawan praktik mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat kecil.

Menurut Pudji, regulasi yang tegas dan implementatif akan melindungi petugas di daerah serta memberi kepastian bagi rakyat dan pelaku usaha.

“Kalau niat kita lurus untuk rakyat dan bangsa, pasti Tuhan akan mudahkan. Mari kita samakan langkah dan satukan persepsi untuk Indonesia yang lebih tertib dan adil,” tutupnya penuh semangat.

Rapat tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait secara daring.

Semua pihak sepakat, percepatan revisi PP 20/2021 adalah langkah strategis menuju pengelolaan pertanahan yang berpihak pada rakyat dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.(Sar).