Pemerintah Kota Batu Gelar Forum Partisipasi Publik untuk RPJMD 2025-2030

IMG-20250305-WA0164

Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu melalui Bappelitbangda menggelar forum partisipasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu periode 2025-2030.

Acara ini berlangsung di Zam-Zam Hotel pada Rabu (5/3/2025) dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta usulan dalam perumusan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

RPJMD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 263 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang partisipasi publik yang penting dalam menciptakan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tiga Pilar Utama RPJMD Kota Batu 2025-2030

Dalam forum ini, RPJMD Kota Batu 2025-2030 dirancang dengan tiga pilar utama, yakni:

Mengembangkan ekonomi berbasis agro-kreatif dengan dukungan infrastruktur integratif dan berwawasan lingkungan.

Mengendalikan pembangunan ruang kota, konservasi hutan, dan sumber daya air.

Membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, kolaboratif, dan inovatif dengan penguatan desa dan kelurahan.

Sasaran utama RPJMD ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), perluasan kesempatan kerja, ketahanan pangan, pemenuhan infrastruktur dasar, serta peningkatan produktivitas sektor ekonomi strategis seperti pertanian dan UMKM.

Isu Strategis Pembangunan Kota Batu

Wali Kota Nurochman menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan Kota Batu, di antaranya:

Sektor pariwisata yang berkembang pesat, namun belum sepenuhnya berdampak positif bagi UMKM lokal.

Sektor pertanian yang tetap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Kota Batu.

Permasalahan sampah yang membutuhkan penanganan serius demi keberlanjutan ekologis.

Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai upaya meningkatkan SDM.

Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Pemerintah Kota Batu juga mengumumkan kenaikan insentif bagi RT/RW serta penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 30%.

Pendekatan Ekonomi dan Keuangan Daerah

Prof. Dwi Budi Santoso, yang hadir sebagai narasumber dalam forum ini, menekankan pentingnya peningkatan investasi dan pendapatan daerah guna mewujudkan visi “Mbatu Sae” (Kota Batu yang Baik).

Ia menyebutkan bahwa meskipun pendapatan per kapita Kota Batu meningkat, investasi justru mengalami penurunan. Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi dan gagasan baru untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Pendidikan dan kesehatan harus mendapat perhatian lebih, sementara pertanian dan UMKM harus dimaksimalkan sebagai basis ekonomi Kota Batu,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Kota Batu

Di akhir forum, Wali Kota Nurochman berharap agar forum ini menghasilkan rekomendasi yang berkualitas serta menjadi landasan kuat dalam penyusunan RPJMD Kota Batu 2025-2030.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan Kota Batu yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat dan menjadikan Mbatu Sae sebagai kenyataan,” tutupnya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing menuju Kota Batu Generasi Emas 2045.( Eno).