Bawaslu Kota Batu Rekomendasikan 26 TPS Rawan Pilkada Serentak 2024 Berdasarkan Hasil Pemetaan

yogi

Batu I Serulingmedia.com  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu telah menyelesaikan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pilkada serentak 2024. Pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai gangguan dan hambatan yang dapat terjadi pada hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan berdasarkan delapan variabel dan 26 indikator potensi kerawanan. “Terdapat 14 indikator TPS rawan yang terdeteksi dan 12 indikator lainnya yang meskipun belum terjadi, tetap perlu diantisipasi,” ungkap Yogi pada Rabu (20/11/2024).

Pemetaan dilakukan di 24 kelurahan/desa di Kota Batu pada 10-15 November 2024. Beberapa indikator yang dipetakan mencakup: Validitas Pemilih: DPT tidak memenuhi syarat, potensi pemilih tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Keamanan: Riwayat kekerasan, intimidasi, dan penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. Politik Uang dan Politisasi SARA. Netralitas: Penyelenggara pemilu, ASN, TNI/Polri, serta kepala desa/perangkat desa. Logistik: Kerusakan, kekurangan, atau keterlambatan distribusi. Aksesibilitas Lokasi: TPS sulit dijangkau, rawan konflik, bencana, dan lokasi strategis tertentu. Kendala Teknologi: Gangguan jaringan listrik dan internet.

Dari pemetaan tersebut, ditemukan lima indikator kerawanan yang paling banyak terjadi:  117 TPS terdapat pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat. 116 TPS terdapat pemilih disabilitas dalam DPT. 55 TPS terdapat petugas KPPS yang bertugas di luar domisili.44 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb).31 TPS berpotensi memiliki pemilih DPK.

“ sembilan indikator kerawanan yang lebih jarang terjadi, seperti riwayat pemungutan suara ulang (PSU), intimidasi kepada penyelenggara pemilu, dan kekurangan logistik. Beberapa TPS juga teridentifikasi berada di wilayah rawan bencana, sulit dijangkau, atau memiliki gangguan jaringan internet “ ungkap Yogi.

Disebutkan, berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna mengantisipasi potensi kerawanan. Selain itu, koordinasi intensif dengan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya juga ditekankan.

“Langkah-langkah mitigasi ini penting agar pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman, lancar, dan tidak menghambat hak demokratis pemilih,” tegas Yogi.

Pemetaan ini diharapkan dapat menjadi landasan pencegahan agar potensi kerawanan seperti gangguan keamanan, keterlambatan logistik, hingga gangguan teknis tidak mengganggu kelancaran Pilkada 2024.