Polisi Sangkulirang Sita 4,52 Gram Sabu, Pria Asal Karangan Diamankan
Sangkulirang, Kutim|Serulingmedia.com – Jajaran Polsek Sangkulirang, Polres Kutai Timur (Kutim), mengamankan seorang pria berinisial PR (31), warga Kecamatan Karangan, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 14 poket sabu dengan berat total 4,52 gram.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) di kawasan Jembatan Ronggang, Jalan Poros Ronggang RT 24, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang.
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di bawah Jembatan Ronggang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel operasional Polsek Sangkulirang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 13.30 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan menuju kawasan tersebut.
Saat mengetahui kedatangan polisi, pria itu diduga berusaha meletakkan sebungkus rokok merek Djarum Super Mild Fresh Cola di lantai gazebo.
Petugas kemudian mengamankan PR dan memeriksa bungkusan rokok tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 14 poket sabu dengan berat total 4,52 gram.
Selain sabu, petugas turut menyita empat plastik klip, satu bungkus plastik klip, serta satu unit telepon genggam Vivo Y21 berwarna silver.
“Dalam pemeriksaan awal, PR mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya,” ungkap Iptu Erik Bastian.
Proses penggeledahan juga disaksikan warga setempat. Selanjutnya, PR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Sangkulirang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, PR disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Iptu Erik Bastian menegaskan, Polsek Sangkulirang berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkotika.(Aan/ Eno)
