Bupati Paris Yasir Luncurkan LLTT Jeneponto, Sanitasi Kini Dilayani Terjadwal Penulisan
Jeneponto | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai mengoperasionalkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan sanitasi di daerah.
Peluncuran LLTT Kabupaten Jeneponto Tahun 2026 dilakukan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., di Aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Jeneponto, Selasa (22/9/2026).
Soft Launching Penerapan LLTT tersebut menjadi tahapan penting dalam penerapan layanan pengelolaan lumpur tinja secara terjadwal di Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan diawali laporan panitia pelaksana yang disampaikan Salimuddin, S.Sos. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penerapan LLTT di Kabupaten Jeneponto sekaligus menjadi momentum dimulainya pelaksanaan layanan secara lebih terencana.
Dukungan terhadap penerapan LLTT juga disampaikan Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan, Ir. Suryanti Adnan, ST., MT.
Menurutnya, penerapan LLTT membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar pelayanan sanitasi dapat berjalan secara optimal.
“Penerapan layanan lumpur tinja terjadwal membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak,” ujar Suryanti dalam sambutannya.
Selanjutnya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi meluncurkan penerapan LLTT Kabupaten Jeneponto Tahun 2026.
Dalam momentum tersebut, Paris Yasir menyatakan layanan tersebut mulai dioperasionalkan.
“Pelayanan Lumpur Tinja Terjadwal saya nyatakan dioperasionalkan/diluncurkan untuk dilaksanakan.” Ungkapnya.
Pernyataan Bupati itu menandai dimulainya operasional Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di Kabupaten Jeneponto.
Penerapan LLTT diharapkan menjadi bagian dari penguatan layanan sanitasi yang dilakukan secara terjadwal dan terorganisasi, sehingga pengelolaan lumpur tinja dapat dilakukan secara lebih tertib.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan pendampingan dari Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan Soft Launching Penerapan LLTT Kabupaten Jeneponto Tahun 2026 ditutup dengan foto bersama seluruh pihak yang hadir.
Peluncuran tersebut sekaligus menjadi langkah awal Kabupaten Jeneponto dalam menjalankan layanan lumpur tinja secara terjadwal sebagai bagian dari peningkatan pelayanan sanitasi masyarakat.( Yahya Patta/ Buang Supeno).
