Pemkab Jeneponto dan Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Jeneponto | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui koordinasi lintas sektor bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar di Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/11/2026).
Forum ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pertukaran informasi, mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian, serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
Rakor dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Instansi yang terlibat antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Tenaga Kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pariwisata.
Bupati Paris Yasir mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi Makassar yang membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi.
Menurutnya, pengawasan orang asing penting untuk menjaga keamanan sekaligus menciptakan iklim daerah yang kondusif.
Ia menegaskan, sinergi antarlembaga harus dilakukan secara konsisten agar pengawasan berjalan optimal, terarah, dan berkesinambungan.
“Ini merupakan langkah kolaboratif dan sinergi yang terus dibangun, kita harus sambut baik. Penegakan aturan tetap harus dikedepankan dengan tentunya tetap mengedepankan mode pengawasan dan monitoring yang ketat dan berkesinambungan,” ujar Paris Yasir.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi, menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
Karena itu, keterlibatan seluruh instansi sesuai tugas dan kewenangannya sangat diperlukan.
“Langkah yang kita lakukan ini merupakan perintah undang-undang untuk memastikan bahwa law enforcement tetap berjalan, khususnya pada sektor keimigrasian,” tegas Abdi.
Dalam pengawasan tersebut, masing-masing perangkat daerah memiliki peran sesuai bidangnya.
Kesbangpol mendukung kewaspadaan dini dan stabilitas daerah, Dukcapil memberikan dukungan informasi administrasi kependudukan, sedangkan perangkat daerah bidang ketenagakerjaan, perizinan, dan pariwisata mendukung pertukaran informasi sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui koordinasi TIMPORA, Pemkab Jeneponto dan Imigrasi Makassar berharap pengawasan keberadaan serta aktivitas WNA semakin efektif.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keamanan wilayah, dan terbukanya peluang investasi serta pengembangan pariwisata.
Pemkab Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan jajaran imigrasi, Forkopimda, dan seluruh instansi terkait demi mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan kondusif.( Yahya Patta/Buang Supeno).
