Nurochman Tegaskan: Pekerja Rentan Harus Mendapat Kepastian Perlindungan

1902444_11zon

Batu | Serulingmedia.com — Wali Kota Batu Nurochman menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap.

 

Pemerintah Kota Batu mendorong kelompok tersebut mendapatkan jaminan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Penegasan itu disampaikan Nurochman saat menyerahkan santunan kematian senilai Rp74 juta kepada ahli waris almarhum Shobari, warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/8/2026).

Semasa hidup, Shobari aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial masyarakat. Selain menjadi Linmas, almarhum juga berperan sebagai takmir masjid dan guru ngaji.

Bagi Nurochman, aktivitas tersebut menunjukkan bahwa pekerja rentan tidak hanya berkontribusi bagi keluarganya, tetapi juga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Ini bentuk kepedulian dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat pekerja rentan. Almarhum aktif dalam kegiatan sosial, sebagai guru ngaji, takmir masjid, dan Linmas. Mereka perlu mendapatkan kepastian perlindungan,” ujar Nurochman.

Menurut Nurochman, pekerja rentan seperti petani, pelaku UMKM, serta masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial tetap menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, pemerintah perlu memastikan mereka memiliki akses terhadap perlindungan sosial.

“Pekerja rentan ini banyak di sekitar kita. Mereka bekerja tanpa menerima upah secara tetap, tetapi tetap memberikan kontribusi bagi keluarga dan masyarakat,” katanya.

Nurochman mengimbau masyarakat yang belum terlindungi agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepesertaan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian manfaat kepada pekerja dan keluarga ketika terjadi risiko.

Santunan Rp74 juta yang diterima ahli waris Shobari menjadi salah satu bentuk manfaat perlindungan sosial bagi keluarga pekerja yang telah terdaftar.

 

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga setelah kehilangan anggota keluarga.

Pemkot Batu terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja informal dan rentan.

Nurochman menekankan bahwa perlindungan pekerja tidak boleh hanya diberikan kepada mereka yang memiliki pekerjaan formal dan penghasilan tetap.

 

Petani, pelaku UMKM, Linmas, maupun warga yang aktif dalam kegiatan sosial juga membutuhkan jaminan ketika menghadapi risiko.

“Yang penting masyarakat terlindungi. Jangan sampai ketika risiko terjadi, keluarga baru mencari perlindungan. Karena itu, sejak awal harus dipastikan sudah terdaftar,” tegas Nurochman.( Eno)