Wali Kota Batu Nurochman: APBD 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Warga

SIDANG DPRD_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Batu dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Batu, Jumat (7/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Punjul Santoso dan Ludi Tanarto. Sidang dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, wakil walikota Heli Suyanto , jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kota Batu.

Dalam pidatonya, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Batu 2025–2029.

Tema pembangunan yang diusung adalah “Penguatan Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat untuk Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Daya Saing Daerah.”

Menurut Nurochman, arah pembangunan tersebut dirancang agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor tertentu, tetapi mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif melalui penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Batu menetapkan enam arah kebijakan utama pada 2027. Pertama, memperkuat struktur ekonomi berbasis agrokreatif melalui integrasi sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif. Kedua, mendorong transformasi pertanian modern melalui penerapan smart farming, hilirisasi produk pertanian, dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketiga, memperkuat sektor pariwisata berkualitas, ekonomi kreatif, dan UMKM melalui digitalisasi usaha, sertifikasi produk, serta perluasan akses pasar. Keempat, meningkatkan investasi dan daya saing daerah dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mempromosikan sektor-sektor unggulan Kota Batu.

Selanjutnya, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, vokasi, riset, inovasi, dan transformasi digital pelayanan publik. Sementara kebijakan keenam diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi yang akuntabel serta kolaborasi lintas sektor.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp970,62 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp345,4 miliar atau sekitar 35,6 persen, pendapatan transfer Rp614,2 miliar atau 63,3 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11 miliar.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,05 triliun, dengan prioritas pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan UMKM. Defisit anggaran akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp80,08 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pemerintah Kota Batu juga menetapkan sejumlah target makro ekonomi pada 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 hingga 6,07 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 2,49–2,78 persen, tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 3,03–3,87 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 80,84–81,74 poin, serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp102,89 juta hingga Rp115,71 juta per tahun.

Dalam kesempatan itu, Nurochman juga menjelaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS dilakukan sedikit melewati jadwal sebagaimana diatur dalam Permendagri. Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan adanya penyesuaian RKPD 2027 serta proses pembahasan internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh organisasi perangkat daerah.

“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang kita tetapkan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Batu,” tegas Nurochman.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batu dapat berlangsung secara objektif, cermat, dan mengedepankan semangat kemitraan sehingga APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang adaptif terhadap tantangan zaman sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Batu untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran sebagai dasar penyusunan dan penetapan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2027. (eNO)