Nusron: Lahan Pertanian Tak Boleh Jadi Korban Pembangunan, Sulsel Lampaui Target LP2B Nasional
Makassar | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan perlindungan lahan pertanian kini menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan bagi berbagai proyek strategis.
Pesan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Menurut Nusron, Presiden menempatkan swasembada pangan sebagai agenda yang tidak bisa ditawar di tengah ketidakpastian situasi global. Karena itu, pemerintah memerintahkan seluruh daerah menjaga sawah dan lahan pertanian melalui penetapan LP2B.
“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini.Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” ujar Nusron.
Pemerintah pusat menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Sulawesi Selatan berhasil melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B mencapai 88,05 persen, atau seluas 581.309 hektare dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).
Capaian itu mendapat apresiasi langsung dari Menteri ATR/BPN. Namun, Nusron mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B bukan berarti bebas dialihfungsikan.
“Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” tegasnya.
Dalam forum yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan,
Nusron juga meminta pemerintah daerah segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia menyebut Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR di seluruh Indonesia.
Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat target cakupan RDTR di Sulawesi Selatan hingga mencapai 100 persen pada 2028.
Sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan, seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo.
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan, posisi Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan kawasan timur Indonesia menjadikan perlindungan lahan pertanian sebagai kebutuhan strategis.
“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” kata Jufri.
Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.(Sar).
:::






