Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Terima Mahasiswa PKL UIN Malang, Siapkan Calon Praktisi Hukum Islam yang Profesional
Jakarta | Serulingmedia.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menerima enam mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Rabu (1/7/2026).
Program ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam mencetak lulusan yang siap menghadapi dunia kerja.
Prosesi penyerahan mahasiswa berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Ditjen Bimas Islam.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H., secara resmi menyerahkan empat mahasiswi dan dua mahasiswa kepada Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH), Firdaus Indriawan, S.H., yang didampingi Ketua Subtim Kepegawaian, Irnaningsih, S.H.
Dalam sambutannya, Dr. Miftahul Huda menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bimas Islam yang telah membuka kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang untuk memperoleh pengalaman praktik di lingkungan Kementerian Agama.
“Melalui PKL ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya mampu mengimplementasikan teori yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga memperoleh pengalaman praktis yang akan memperkaya kompetensi dan wawasan profesional mereka,” ujarnya.
Ia berharap para pimpinan dan pembimbing di lingkungan Ditjen Bimas Islam dapat memberikan arahan, pendampingan, serta bimbingan kepada mahasiswa selama menjalani PKL.
Menurutnya, setiap masukan, koreksi, maupun teguran merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter profesional mahasiswa.
Miftahul Huda juga mengingatkan para peserta PKL agar menjaga disiplin, menjunjung tinggi etika, serta membawa nama baik almamater selama menjalani praktik kerja.
“Biasakan datang tepat waktu, hormati setiap orang, bekerja dengan sungguh-sungguh, lebih banyak mendengar daripada berbicara, teruslah belajar, dan jangan pernah merasa paling tahu. Profesionalisme tumbuh dari kerendahan hati untuk terus belajar,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH), Firdaus Indriawan, S.H., menyambut baik kehadiran mahasiswa PKL dari Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
“Kami menerima seluruh mahasiswa PKL dengan tangan terbuka dan berkomitmen memberikan pembelajaran serta pendampingan terbaik selama masa praktik. Kami berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme sebagai calon praktisi di bidang hukum dan pelayanan keagamaan,” tuturnya.
Firdaus menjelaskan bahwa Ditjen Bimas Islam sebagai unit eselon I di bawah Kementerian Agama memiliki lima direktorat teknis yang menangani berbagai layanan keagamaan, yakni Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta Direktorat Jaminan Produk Halal.
Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa akan ditempatkan di sejumlah direktorat sesuai bidang keilmuan, di antaranya Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah, Direktorat Penerangan Agama Islam, serta Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Penempatan tersebut diharapkan memberikan pengalaman langsung mengenai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta administrasi keagamaan.
Firdaus juga mengapresiasi kehadiran dosen pembimbing yang mengantarkan mahasiswa secara langsung ke lokasi PKL sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam memastikan proses pembelajaran di lapangan berjalan optimal.
“Kami berharap mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja, memperoleh pengalaman yang maksimal, serta memberikan kontribusi positif selama menjalani PKL,” katanya.
Melalui program PKL ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktik di lingkungan Kementerian Agama.
Selain memperkuat kompetensi dan keterampilan profesional, kegiatan ini juga menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam serta peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. ( Eno).






