ATR/BPN Catat 6,48 Juta Layanan Prioritas Tuntas, Digitalisasi Pertanahan Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan tujuh layanan prioritas sepanjang 2025.
Sebanyak 6.481.784 berkas atau sekitar 78 persen dari total layanan berhasil diselesaikan sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, sederhana, dan berbasis digital.
Capaian tersebut dipaparkan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja,
Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik tujuh hari kerja, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.
Dalam paparannya, Dalu menegaskan transformasi layanan elektronik telah memberikan dampak nyata, khususnya pada layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan layanan peralihan hak secara elektronik.
Menurutnya, digitalisasi HT-El mampu memangkas tahapan birokrasi, mengurangi jumlah aktor yang terlibat, serta meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya manusia tanpa mengurangi kepastian hukum.
Sementara itu, layanan informasi pertanahan juga menunjukkan pertumbuhan pesat. Hingga saat ini tercatat 17.821.694 layanan pengecekan sertipikat elektronik, 936.067 layanan SKPT elektronik, serta 1.516.709 layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik.
Pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat.
Mekanisme ini dinilai mampu mencegah praktik transaksi berulang yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalu juga mengungkapkan implementasi HT-El terus memberikan kontribusi besar terhadap ekosistem pembiayaan nasional. Hingga Juni 2026 telah diterbitkan 5.727.063 sertifikat HT-El dengan total nilai mencapai Rp5.792 triliun, yang didukung oleh 4.540 mitra kreditur.
Nilai transaksi HT-El juga terus mengalami peningkatan. Pada 2025 nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 telah terealisasi sebesar Rp409,78 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi hak tanggungan bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik,” jelasnya.
RDP yang turut dihadiri jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.
Usai mendengarkan pemaparan tersebut, Bahtra menyampaikan apresiasinya terhadap transformasi layanan yang dilakukan ATR/BPN.
Ia berharap tujuh layanan prioritas tersebut menjadi tonggak reformasi pelayanan pertanahan nasional menuju sistem yang terintegrasi, cepat, murah, transparan, dan akuntabel.
“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Bahtra.( Sar).






