Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Pemkot Batu Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

1577830_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (15/6/2026)..

 

Penyampaian raperda tersebut menjadi bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus bagian dari tahapan penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

 

Wali Kota Batu, Nurochman, dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

 

Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan karena merupakan opini WTP ke-11 yang berhasil diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Nurochman di hadapan anggota dewan.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Nurochman menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.

 

Pemerintah Kota Batu, kata dia, tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan secara cepat, tepat, dan terukur guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

 

Dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp1,09 triliun atau sebesar 99,20 persen dari target yang telah ditetapkan.

 

Selain itu, seluruh proyek strategis daerah pada tahun 2025 disebut telah terlaksana sesuai dengan perencanaan.
Nurochman menambahkan,

 

Pemerintah Kota Batu akan terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batu,” katanya.

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Batu sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.( Eno).