DPRD Batu Mendesak Wali Kota Segera Isi Jabatan Kepala OPD Definitif
Batu | Serulingmedia.com – DPRD Kota Batu mendesak Wali Kota Batu Nurochman segera menuntaskan pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong atau dijabat pelaksana tugas (Plt).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Batu, Didik Makhmud, mengungkapkan, kondisi birokrasi Pemerintah Kota Batu saat ini cukup mengkhawatirkan.
Sejumlah kepala OPD memasuki masa purna tugas sehingga beberapa posisi strategis harus diisi pejabat pelaksana tugas.
“Secara birokrasi, supaya tata kelola pemerintahan ini normal. Dengan Plt, kinerja kurang maksimal,” ujar Didik.
Menurut dia, sedikitnya enam OPD menghadapi persoalan pergantian pimpinan. Di antaranya Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan.
Didik mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kota Batu membutuhkan pejabat definitif agar tata kelola pemerintahan berjalan normal dan setiap OPD memiliki penanggung jawab yang jelas.
Desakan itu semakin kuat karena Pemerintah Kota Batu memasuki tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026.
Menurut Didik, periode tersebut harus digunakan untuk memaksimalkan pelaksanaan program pemerintah, terutama program yang berkaitan langsung dengan visi dan misi Wali Kota Batu.
Ia menyebut belum maksimalnya sejumlah program pemerintah perlu dievaluasi. Salah satu faktor yang harus dilihat adalah kondisi sejumlah OPD yang masih dipimpin Plt.
“Wali kota kemarin mempertanyakan mengapa visi-visi wali kota ini belum maksimal. Salah satunya ternyata terpengaruh oleh Plt,” katanya.
Persoalan jabatan juga berkaitan dengan agenda pembahasan APBD 2027. Didik menilai kepala OPD definitif akan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas terhadap program dan anggaran yang disusun.
“Kalau SKPD-nya definitif, dia bisa bertanggung jawab dengan anggaran yang disusun,” ujarnya.
Tahun 2027, kata Didik, merupakan tahun ketiga pemerintahan Wali Kota Nurochman. Karena itu, capaian visi dan misi kepala daerah mulai menjadi ukuran penting bagi kinerja pemerintahan.
“Paling tidak visi wali kota, dua pertiga sudah bisa terlaksana,” katanya.
Didik meminta proses pengisian jabatan kepala OPD segera dituntaskan. Ia bahkan berharap seluruh SKPD sudah memiliki pejabat definitif ketika pembahasan perubahan APBD 2026 berlangsung.
“Kalau bisa akhir Desember ini, atau 3 Oktober ketika pelaksanaan perubahan APBD 2026, SKPD sudah lengkap, sudah terbentuk,” tegasnya.
Bagi DPRD, penataan jabatan bukan sekadar urusan administratif. Kelengkapan struktur birokrasi akan menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap program, anggaran dan capaian pembangunan Kota Batu.
Memasuki tahun ketiga pemerintahan, tekanan terhadap birokrasi pun semakin besar. Pemerintah Kota Batu dituntut memastikan mesin pemerintahan bekerja penuh agar visi pembangunan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, melainkan terlihat dalam program dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.( Eno).
