BBM Langka, Jeneponto Terapkan Ganjil-Genap di 10 SPBU
Jeneponto | Serulingmedia.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto memberlakukan sistem pengisian BBM ganjil-genap di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai Rabu (16/9/2026).
Kebijakan ini diambil untuk mengurai antrean panjang dan mengatasi keresahan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan BBM.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi Pemkab Jeneponto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Selasa (15/9/2026).
Rapat dihadiri unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta para manajer SPBU se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam skema tersebut, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil hanya diperbolehkan mengisi BBM pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap mengisi BBM pada tanggal genap.
Sistem ini lebih dulu diuji di tiga SPBU, yakni SPBU Paccellanga, Boyong dan Kalukuang. Mulai besok, aturan tersebut berlaku di seluruh 10 SPBU di Kabupaten Jeneponto.
Sepuluh SPBU tersebut meliputi SPBU Allu, Paccellanga, Boyong, Kalukuang, Jalan Pahlawan 1, Jalan Pahlawan 2, Bulobulo, Lingkar, Taroang dan Tolo’.
LPG 3 Kg Ikut Diperketat
Tak hanya BBM, distribusi LPG 3 Kg juga menjadi sorotan pemerintah. Masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh gas bersubsidi tersebut serta adanya perbedaan harga di lapangan.
Pemkab Jeneponto bersama Forkopimda akan memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 Kg agar penyalurannya sesuai ketentuan dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
Warga Diminta Tak Borong BBM dan LPG
Pemerintah juga meminta masyarakat tidak melakukan panic buying. Warga diminta membeli BBM maupun LPG 3 Kg sesuai kebutuhan dan tidak menimbun.
Bupati dan jajaran terkait memahami keresahan masyarakat. Namun, pembelian secara berlebihan justru berpotensi memperparah kelangkaan karena stok yang tersedia terserap lebih cepat.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pemerintah mengawasi, aparat mengawal, pengelola SPBU dan penyalur LPG menjalankan aturan. Masyarakat pun diminta tetap tertib.
Di tengah persoalan ketersediaan BBM dan LPG, Pemkab Jeneponto menekankan bahwa yang perlu dijaga bukan hanya pasokan, tetapi juga ketenangan masyarakat. ( Eno).
