Jeneponto | Seruling Media.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat upaya percepatan penanganan stunting melalui pemadanan data Keluarga Risiko Stunting (KRS). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Jeneponto berhasil menyelesaikan pemadanan sebanyak 13.823 data KRS hanya dalam waktu lima hari kerja.
Proses pemadanan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) di Kantor Disdukcapil Jeneponto dan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan stunting.
Dari total 13.823 data yang diverifikasi, tercatat sebanyak 11.063 data dinyatakan sudah padan, sementara 2.337 data tidak padan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan atau tidak valid. Selain itu, tim juga menemukan 320 data ganda, 62 jiwa telah meninggal dunia, serta 41 data yang mengalami anomali.
Kepala Disdukcapil Jeneponto, DR. Mustaufiq, mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam proses tersebut. Ia menyebut keberhasilan itu tidak lepas dari dukungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Target awal kami adalah dua pekan. Namun, hanya dalam waktu lima hari kerja, semua data berhasil diselesaikan dengan baik,” ujar Mustaufiq di sela Rapat Koordinasi Teknis Pemadanan Data KRS P2KB.
Menurutnya, percepatan pemadanan data menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga mampu menghadirkan tata kelola data kependudukan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KB Jeneponto, DR. Siti Meriam, menegaskan bahwa pemadanan data KRS merupakan strategi krusial dalam mendukung deteksi dini kasus stunting berbasis data yang valid dan presisi.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan implementasi program Gesit Data Presisi, yang menjadi salah satu harapan besar Bupati Jeneponto dalam memperkuat intervensi penanganan stunting.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dalam mewujudkan program Gesit Data Presisi yang menjadi harapan Bupati Jeneponto,” kata Siti Meriam.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan mengintegrasikan hasil pemadanan tersebut dengan data milik Dinas Kesehatan guna menghasilkan satu data tunggal yang dapat dijadikan rujukan bersama.
“Langkah selanjutnya ialah pemadanan data stunting dengan Dinas Kesehatan guna menghasilkan satu data tunggal. Dengan begitu, model intervensi yang dilakukan akan jauh lebih akurat,” ungkapnya.
Keberhasilan menyelesaikan ribuan data dalam waktu singkat ini menjadi modal penting bagi Jeneponto dalam memperkuat strategi pencegahan dan penanganan stunting. Dengan basis data yang semakin bersih dan akurat, setiap program intervensi diharapkan tepat sasaran, sehingga upaya menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas dapat terwujud secara lebih efektif.( Yah/Eno)