Banggar DPRD Bedah APBD 2025, Pemkab Jeneponto Diminta Perkuat Akuntabilitas Belanja Daerah
Jeneponto | Serulingmedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jeneponto kembali menguji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto di Ruang Rapat Komisi I DPRD, Senin (27/7/2026), berbagai catatan dan rekomendasi mengemuka sebagai bagian dari evaluasi atas penggunaan anggaran daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto bersama jajaran Banggar DPRD dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hadir pula Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pariwisata, Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Setiap organisasi perangkat daerah diminta memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap sejumlah masukan serta catatan yang disampaikan Banggar DPRD, mulai dari capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, hingga kualitas pelayanan publik yang dihasilkan.
Forum evaluasi berlangsung intensif. Banggar DPRD menekankan pentingnya setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara pemerintah daerah menyatakan siap mengakomodasi berbagai rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dokumen LKPJ.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan LKPJ. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Aspa Muji.
Menurutnya, proses pembahasan LKPJ bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi resmi atas LKPJ APBD 2025.
Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bila diperlukan, berita ini juga bisa dibuat lebih investigatif dengan menyoroti capaian program, realisasi anggaran, serta sektor-sektor yang masih menjadi catatan DPRD.( Yah/Eno).






