Desa Pakatto Raih Penghargaan Nasional LKPP, Jadi Percontohan Tata Kelola Pengadaan Desa
Gowa | Serulingmedia.com – Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) Tahun 2024-2025.
Penghargaan tersebut menjadikan Desa Pakatto sebagai salah satu dari 12 desa piloting yang mewakili kabupaten/kota se-Indonesia dari total 75.266 desa yang ada di Tanah Air.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ahmad Riza Patria pada kegiatan Sinergi Nasional bertajuk “Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi” yang berlangsung di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa, Rizki Wahyuni didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa, Aisyah Najamuddin menyebut capaian Desa Pakatto menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Alhamdulillah, dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia, Desa Pakatto meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari LKPP RI Tahun 2024-2025. Hanya 12 desa yang meraih penghargaan ini, sehingga capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa desa yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Menurut Rizki, pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kebijakan dan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, proses pengadaan, sistem informasi dan digitalisasi, pengawasan dan akuntabilitas, hingga hasil atau outcome pengadaan.
Ia berharap seluruh desa di Kabupaten Gowa dapat menjadikan Desa Pakatto sebagai contoh dalam implementasi pengadaan barang dan jasa yang profesional melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, Kepala Desa Pakatto, Basir menjelaskan bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa di wilayahnya mengedepankan prinsip efisien dan efektif melalui tahapan survei harga, permintaan penawaran kepada penyedia, klarifikasi dan negosiasi harga, hingga kerja sama dengan penyedia yang ditunjuk.
“Seluruh harga yang disepakati tetap mengacu pada Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Gowa. Selain itu, proses pengadaan dipublikasikan melalui media informasi dan papan informasi desa, melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta mengutamakan supplier lokal dan tenaga kerja setempat,” jelasnya.
Menurut Basir, pelaksanaan kegiatan juga dilakukan secara swakelola dengan memanfaatkan pekerja lokal agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Sarah Sadiqa menegaskan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun juga membutuhkan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, LKPP sejak 2024 menginisiasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa pada desa-desa percontohan di seluruh provinsi dan akan diperluas secara bertahap hingga 2029.
“Pengukuran telah dilaksanakan sejak tahun 2024 hingga 2025 kepada 12 desa piloting yang mewakili kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hampir setengah belanja desa dilaksanakan melalui proses pengadaan barang jasa. Oleh karena itu, kualitas PBJ Desa akan sangat menentukan kualitas pembangunan di desa,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen replikasi kematangan pengadaan barang dan jasa bagi seluruh desa, termasuk di Kabupaten Gowa.(Yah/Eno).






