ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra, Genjot Reformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Kendari | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) guna memperkuat kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program strategis kolaboratif.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari inisiasi Menteri ATR/BPN untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng usai kegiatan.
Ia menjelaskan, seluruh pihak kini tengah mengurai berbagai persoalan pertanahan dan aset daerah melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah.
“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan sembilan program,” lanjutnya.
Adapun sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan terdapat tiga fokus utama dalam agenda kolaborasi tersebut, yakni peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, masih banyak persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang belum terselesaikan dan membutuhkan sinergi lintas lembaga agar dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
Selain itu, pengelolaan pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.
Komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-Sultra, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan pertanahan semakin meningkat, tata kelola aset daerah menjadi lebih baik, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara. (Sar)






