Blitar | Serulingmedia.com – Konflik agraria yang membayangi Desa Soso, Kabupaten Blitar, selama bertahun-tahun akhirnya menemukan titik terang. Melalui program Reforma Agraria yang dijalankan pemerintah, ratusan warga kini resmi memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Dampaknya, kehidupan petani—terutama perempuan—mengalami perubahan signifikan menuju kesejahteraan.
Sejak 2012, warga Desa Soso terlibat konflik lahan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ketidakpastian status tanah membuat aktivitas bertani penuh risiko, bahkan tak jarang diwarnai intimidasi.
Patma (55), petani perempuan setempat, mengungkapkan bagaimana ia harus bertaruh antara rasa takut dan kebutuhan hidup. Ia bahkan pernah mengalami penghadangan saat hendak menggarap lahan.
“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, kita mau makan apa,” ujarnya.
Perubahan besar terjadi pada 2022, saat program Reforma Agraria dari Kementerian ATR/BPN masuk ke Desa Soso. Melalui skema redistribusi tanah, lahan seluas 83,85 hektare resmi disertipikatkan kepada 528 warga penerima, termasuk Patma.
Dengan sertipikat hak milik di tangan, warga kini memiliki kepastian hukum yang memberikan rasa aman sekaligus kepercayaan diri dalam mengelola lahan.
“Sekarang lebih tenang, karena tanahnya sudah jelas milik kami,” kata Patma.
Hal serupa disampaikan Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia menilai, kepemilikan tanah atas nama sendiri menjadi titik balik dalam meningkatkan produktivitas dan merancang masa depan keluarga.
“Kalau sudah punya sertipikat sendiri, rasanya bangga dan lebih percaya diri,” tuturnya.
Tak hanya memberi kepastian hukum, Reforma Agraria juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga. Petani kini lebih leluasa mengembangkan komoditas pertanian, salah satunya jagung, dengan dukungan kemitraan bersama PT Syngenta Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, petani mendapatkan akses bibit unggul, pendampingan teknis, serta jaminan pasar. Harga jual jagung pun meningkat, mencapai Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.
Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai sekitar Rp9 juta. Angka ini melonjak dibanding sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta.
Di tengah peningkatan produktivitas tersebut, perempuan Desa Soso tetap menjalankan peran ganda. Selain bekerja di ladang, mereka juga mengurus rumah tangga dan keluarga. Meski beban kerja tidak ringan, semangat gotong royong tetap menjadi kekuatan utama masyarakat.
Keberhasilan di Desa Soso menjadi bukti bahwa Reforma Agraria tidak sekadar menyelesaikan konflik lahan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Perempuan, yang selama ini kerap berada di garis belakang, kini tampil sebagai aktor utama dalam pembangunan ekonomi keluarga dan desa. (sar)