Amran Wahid Raih Doktor Ilmu Hukum, Soroti Peran Strategis TNI dalam Penanggulangan Terorisme

ABBAS.jpeg1_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Esensi sinergitas peran strategis Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia menjadi fokus utama disertasi Amran Wahid dalam Uji Kompetensi Doktor Ilmu Hukum di Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sabtu (11/04/2026).

Ujian tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UMI Makassar, Hambali Thalib, dengan tim penguji yang terdiri dari sejumlah profesor dan doktor berkompeten, di antaranya Sufirman Rahman, Ahmad Ruslan, Andi Thamsil, serta Ilham Abbas.

Sementara itu, bertindak sebagai promotor adalah La Ode Husen yang didampingi oleh Kamal Hijaz dan Kamri Ahmad.

Dalam pemaparannya, Amran Wahid yang juga merupakan anggota TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam ideologi negara, keamanan nasional, kedaulatan, serta nilai-nilai kemanusiaan dan kehidupan berbangsa.

“Terorisme tidak hanya berdampak pada stabilitas nasional, tetapi juga memiliki karakter lintas negara, terorganisir, serta memiliki jaringan luas dengan tujuan tertentu, sehingga penanganannya harus dilakukan secara khusus, terencana, terpadu, dan berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Ia juga menyoroti landasan hukum peran TNI dalam penanggulangan terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 6 yang menegaskan tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa Indonesia dari berbagai ancaman.

Lebih lanjut, Amran Wahid menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP). Dalam OMSP, TNI memiliki peran penting, termasuk dalam mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan, aksi terorisme, pengamanan wilayah perbatasan, objek vital strategis, hingga perlindungan terhadap Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.

Disertasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara TNI, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks di era global.(Yah/Eno).