Nusron Wahid Kunci 89% Sawah Nasional: Indonesia Siaga Ancaman Krisis Pangan Global

IMG-20260402-WA0020

Palu | Serulingmedia.com — Di tengah ketegangan geopolitik dunia yang memicu ancaman krisis pangan dan energi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

 

Ia memastikan bahwa alih fungsi lahan sawah kini dibatasi ketat: hanya maksimal 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) yang boleh dialihkan, sementara 89% lainnya wajib dilindungi sebagai penyangga pangan Indonesia.

 

“Dalam situasi dunia seperti ini, yang paling gawat adalah pangan dan energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” tegas Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (01/04/2026).

Kebijakan penguncian mayoritas lahan sawah ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang mensyaratkan minimal 87% LBS harus menjadi Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

 

“Kalau LP2B itu 87%, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89% yang harus dilindungi,” jelas Nusron.

Namun, kondisi di Sulawesi Tengah disebut masih jauh dari target. Realisasi LP2B provinsi baru mencapai 68%, sementara tingkat kabupaten/kota bahkan masih berkisar 41%.

 

“Capaian ini harus ditingkatkan agar sejalan dengan target nasional,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang alih fungsi lahan dalam kondisi tertentu, tetapi dengan syarat ketat, termasuk kewajiban menyediakan lahan pengganti sesuai aturan—bahkan hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis.

Rakor yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, juga menjadi momentum penyerahan 103 Sertipikat Hak Pakai aset pemerintah daerah dari delapan kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng, Muhammad Naim beserta jajaran. ( sar)