Nusron Tancap Gas! Tiga Kebijakan Diperkuat Demi Swasembada Pangan Nasional
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya memperkuat tiga kebijakan strategis untuk mewujudkan swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, Selasa (31/03/2026).
Dalam Rapat Kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Nusron menyebut tiga kebijakan tersebut meliputi Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
“Kami berkomitmen penuh mendukung swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan. Lahan pertanian ini harus kita jaga agar tidak terus beralih fungsi,” ujar Nusron.
Komitmen ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87% dari total LBS pada 2029. Namun, capaian LP2B dalam RTR saat ini masih rendah. LP2B di RTRW provinsi baru 68,03%, sementara di kabupaten/kota baru mencapai 41,22%.
“Revisi RTRW perlu segera dilakukan dengan memasukkan LP2B minimal 87% dari LBS,” tegas Nusron.
Selama proses revisi, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menetapkan SK LP2B sebagai dasar penguatan perlindungan lahan pertanian. “Penetapan SK LP2B itu krusial agar perlindungan lahan tetap berjalan sambil menunggu revisi tata ruang,” lanjutnya.
Untuk menekan alih fungsi lahan, pemerintah juga telah menerbitkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Melalui kebijakan ini, penetapan LSD menjadi instrumen utama. Saat ini, peta LSD telah ditetapkan di 8 provinsi, diperluas ke 12 provinsi tambahan, dan akan dilanjutkan ke 17 provinsi berikutnya.
“Penetapan LSD akan terus kami percepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum kuat dan bisa diterapkan secara konsisten,” pungkasnya.
Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, serta dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. ( Sar ).






