KAPTI-AGRARIA Didorong Beri Masukan Kritis untuk Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

1125738_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni bidang agraria untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat regulasi pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

 

Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA yang berlangsung di Jakarta, Jumat (06/03/2026).

 

Dalam sambutannya, Asnaedi mendorong anggota Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) untuk tidak ragu memberikan kritik dan masukan terhadap berbagai peraturan pelaksanaan di sektor pertanahan.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,” ujar Asnaedi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru.

 

Beberapa aturan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan, telah direvisi dan disempurnakan.

Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah menyatukan pengaturan yang selama ini tersebar dalam beberapa regulasi, khususnya terkait pendaftaran tanah dan hak atas tanah.

“Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.

Mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, dialog strategis ini menjadi ruang bertukar gagasan bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring.

 

Berbagai pandangan yang muncul diharapkan menjadi fondasi awal dalam memperkuat regulasi pertanahan yang lebih adaptif dan relevan.

Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap regulasi yang sudah ada maupun yang sedang disusun, serta mencermati kondisi riil pertanahan di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran.

“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam dialog tersebut turut hadir sebagai narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Setelah sesi dialog dan diskusi bersama audiens, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka dengan sambutan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tanri Abeng; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; akademisi, praktisi kebijakan agraria; serta anggota KAPTI-AGRARIA. (Sar)