Senat Mahasiswa UIN Malang Dorong Penguatan Tata Kelola Ormawa melalui Sosialisasi UU PPTA
Malang | Serulingmedia.com – Senat Mahasiswa UIN Malang Dorong Penguatan Tata Kelola Ormawa melalui Sosialisasi UU PPTA sebagai langkah strategis untuk membangun organisasi mahasiswa yang akuntabel, profesional, dan selaras dengan kebijakan institusi. Upaya ini menegaskan peran Senat Mahasiswa sebagai motor penguatan kelembagaan di lingkungan kampus.
Sosialisasi Undang-Undang PPTA digelar pada Selasa, (3 /3/2026), di Ruang Sidang SC UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta yang berasal dari sekretaris organisasi mahasiswa intra kampus (OMIK) dan unit kegiatan mahasiswa (UKM).
Ketua Komisi III Senat Mahasiswa UIN Malang, Zanuar Fitri H., menyampaikan materi terkait kerangka hukum, prinsip tata kelola, serta mekanisme pengelolaan organisasi mahasiswa yang diatur dalam Undang-Undang PPTA. Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan organisasi mahasiswa di tengah dinamika aktivitas kemahasiswaan yang semakin kompleks.
“Sosialisasi ini kami posisikan sebagai tahap awal penyamaan persepsi. Ke depan, Senat Mahasiswa akan membuka ruang diskusi lanjutan untuk menampung masukan dan melakukan penyempurnaan agar regulasi ini lebih adaptif dan aplikatif,” ujar Zanuar dalam sesi pemaparan.
Diskusi interaktif yang berlangsung menunjukkan kebutuhan organisasi mahasiswa terhadap sinkronisasi antara aturan formal dan praktik di lapangan. Peserta menyoroti pentingnya kejelasan alur administrasi, mekanisme pengambilan keputusan, serta pembagian kewenangan agar tata kelola organisasi berjalan tertib dan transparan.
Kepala Pusat Kemahasiswaan Universitas menilai inisiatif Senat Mahasiswa sebagai langkah positif dalam membangun ekosistem kemahasiswaan yang sehat. Menurutnya, universitas mendorong organisasi mahasiswa untuk tidak hanya aktif dalam kegiatan, tetapi juga patuh pada regulasi, tertib administrasi, dan selaras dengan arah kebijakan kelembagaan.
Ia menambahkan bahwa dialog antara Senat Mahasiswa dan pengurus organisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat operasional. Dengan komunikasi yang terbuka, kebijakan yang lahir diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil organisasi mahasiswa.
Melalui sosialisasi UU PPTA ini, Senat Mahasiswa UIN Malang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi mahasiswa. Kegiatan tersebut menjadi titik awal konsolidasi kelembagaan menuju sistem ormawa yang adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembentukan kepemimpinan mahasiswa yang matang dan bertanggung jawab. ( Eno)






