Nurochman Pastikan LKPD 2025 Tepat Waktu, Pemkot Batu Siap Hadapi Pemeriksaan BPK
Batu | Serulingmedia.com — Nurochman memastikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Batu berjalan sesuai jadwal dan akan diserahkan tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penegasan tersebut disampaikan Nurochman saat menerima Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Ruang Kerja Wali Kota Batu, Rabu (18/2/2026).
Pertemuan ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci yang dijadwalkan mulai 31 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan LKPD paling lambat 30 Maret 2026.
Selanjutnya, proses entry data akan dilakukan secara serentak pada 1 April 2026 sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan nasional.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Eka Riana Kusumasto, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan kode etik serta standar pemeriksaan keuangan negara.
Ia menekankan pentingnya dukungan kepala daerah dan perangkat daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan kondusif.
Menanggapi hal tersebut, Nurochman menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Batu dalam mendukung proses pemeriksaan.
Ia memastikan seluruh kepala perangkat daerah siap serta kelengkapan dokumen dan data pendukung dapat disajikan secara akurat dan tepat waktu.
“Ketepatan waktu penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Nurochman.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar proaktif mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, khususnya pada kegiatan yang bersumber dari APBD, sehingga proses pertanggungjawaban dapat diselesaikan tanpa hambatan.
Selain pemeriksaan LKPD, BPK RI juga dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik.
Untuk itu, Inspektorat Kota Batu diminta memastikan seluruh partai politik penerima bantuan segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan.
Wali Kota Batu menyampaikan apresiasi atas arahan dan pendampingan dari BPK RI.
Ia berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik serta semakin memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kota Batu.( Eno).






