Optimalisasi Strakom, ATR/BPN Dorong Kanwil Papua Barat Terapkan Model PESO

950294_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat strategi komunikasi publik di daerah.

Melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Papua Barat serta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah tersebut didorong untuk mengoptimalkan penerapan strategi komunikasi (strakom) berbasis model PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL) Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Bagas Agung Wibowo, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Rabu (28/1/2026).

“Implementasi PESO menjadi salah satu indikator penilaian indeks strakom Kanwil dan Kantah yang dievaluasi setiap bulan. Nilai tertinggi indeks ini adalah 4, dan kami berharap Papua Barat bisa mencapai nilai minimal di atas 2,5,” ujar Bagas.

Ia menjelaskan, penerapan strategi komunikasi PESO mengacu pada Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Regulasi ini menjadi panduan komunikasi publik yang terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bagas merinci bahwa paid media dilaksanakan melalui kerja sama dengan media massa untuk memperluas jangkauan pesan kebijakan dan program ATR/BPN.

Sementara earned media bersumber dari pemberitaan yang berasal dari siaran pers yang diproduksi secara mandiri oleh Kanwil dan Kantah.

“Kami ingin menggali potensi rekan-rekan di daerah. Siaran pers yang dikirim ke media diharapkan merupakan hasil produksi mandiri dari Kanwil dan Kantah,” tegasnya.

Adapun shared media diwujudkan melalui pemanfaatan media sosial secara aktif dan kreatif. Bagas mendorong jajaran di Papua Barat untuk memproduksi konten infografis maupun video dengan sentuhan kearifan lokal.

“Minimal satu konten setiap minggu yang berisi informasi layanan, seperti persyaratan pemecahan sertipikat, roya, balik nama, hingga program PTSL. Konten semacam ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.

Terkait pengelolaan media sosial, Bagas mengingatkan agar konten yang disajikan lebih berorientasi pada kebutuhan publik dibandingkan aktivitas internal.

“Media sosial adalah sarana komunikasi dengan masyarakat. Kegiatan internal seperti apel tidak perlu terlalu sering ditampilkan. Sebaliknya, konten layanan publik harus diperbanyak,” katanya.

Rakerda yang diikuti Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Irwan, serta seluruh jajaran Kanwil dan Kantah secara daring dan luring ini juga menekankan pentingnya optimalisasi owned media. Kanal resmi Kanwil dan Kantah diharapkan mampu menjadi sarana utama publikasi kegiatan dan sosialisasi kebijakan yang diproduksi secara mandiri guna memperkuat komunikasi kelembagaan.

Sementara itu, Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memiliki berbagai kanal pengaduan resmi yang terintegrasi hingga tingkat pusat.

Kanal tersebut meliputi SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp, loket persuratan, email resmi, layanan tatap muka, media sosial, Lapor Mas Wapres, serta aduan melalui DPR dan DPD RI.

“Tidak perlu membuat kanal pengaduan baru. Semua sudah tersedia dan terintegrasi, sehingga aduan dapat dimonitor dan dievaluasi secara menyeluruh. Jika dioptimalkan, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan indeks pelayanan,” pungkas Tegar. (Sar)