Tutup 2025 dengan Dua Wajah: Prestasi Inovasi Pemkab Malang Bersinar, Tata Kelola Masih Disorot Tajam

ANDI2_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menutup tahun 2025 dengan potret kontras nan berlapis. Di satu sisi, deretan inovasi pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan menuai apresiasi hingga level provinsi. Namun di sisi lain, persoalan tata kelola birokrasi, kepegawaian, dan pengelolaan keuangan masih menjadi pekerjaan rumah serius yang memantik kritik tajam dari berbagai elemen.

Sejumlah terobosan daerah mencatatkan hasil konkret. Inovasi “CENTING PELEKOR” dari Kecamatan Sumberpucung, misalnya, sukses menekan angka stunting secara signifikan dari 12,2 persen menjadi 5,4 persen dalam kurun waktu tiga tahun. Sementara di sektor pendidikan, program “SABER ATS” yang digagas Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terbukti mampu menurunkan angka anak tidak sekolah atau putus sekolah hingga 23,26 persen.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa kapasitas dan kualitas sumber daya daerah sejatinya mumpuni. Sayangnya, prestasi gemilang itu seolah tertutup kabut persoalan tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya beres.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan kritik. Organisasi pengawas kebijakan publik ini menyoroti sejumlah praktik yang dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan meritokrasi. Mulai dari proses pelantikan 186 pejabat yang dianggap minim keterbukaan, pengabaian hasil seleksi eselon II tahun 2024, hingga pembatalan sepihak hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

“Tahun 2025 menjadi cermin bahwa transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” tegas Wakil Bupati LIRA Kabupaten Malang, Andi Rachmanto S.H., kepada awak media. Ia mendorong Pemkab Malang agar menjadikan 2026 sebagai momentum membuka lembaran baru dengan membenahi tata kelola birokrasi secara menyeluruh dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Sorotan tak hanya datang dari luar pemerintahan. Dari internal DPRD Kabupaten Malang, kritik juga mengemuka. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, menyesalkan banyaknya usulan Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat yang gagal terealisasi lantaran organisasi perangkat daerah (OPD) kehabisan anggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan riil warga. “Jika perencanaan matang, Pokir masyarakat semestinya bisa terakomodasi dengan lebih baik,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, harapan publik Malang tertuju pada terbangunnya kolaborasi yang lebih solid antara eksekutif, legislatif, serta pengawasan masyarakat sipil seperti LIRA. Sinergi ini dinilai krusial untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat menanti bukti nyata, agar capaian inovatif di bidang pelayanan publik tidak hanya menjadi catatan prestasi, tetapi juga ditopang oleh sistem birokrasi yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.