UIN Maliki Gelar Forum SPI PTKN se-Indonesia, Kastolan Tekankan Penguatan Tata Kelola Akuntabel

Screenshot_2025-11-27-07-06-57-600_com.miui.gallery-edit

Malang | Serulingmedia.com – Upaya memperkokoh tata kelola perguruan tinggi berbasis akuntabilitas terus digencarkan.

Hal itu mengemuka dalam Forum Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang digelar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Rabu (26/11/2025).

Hadir sebagai pembicara utama, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Kastolan, M.Si., yang menyampaikan paparan mendalam mengenai urgensi penguatan SPI dalam mewujudkan tata kelola kampus yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

SPI Garda Depan Integritas Kampus

Di hadapan para pimpinan SPI PTKN se-Indonesia, Kastolan menegaskan bahwa penguatan SPI bukan sekadar urusan administratif. SPI, menurutnya, adalah penjaga marwah institusi, benteng terakhir yang memastikan perguruan tinggi berada pada jalur yang benar.

“Kalau kampus ingin maju, ingin dipercaya publik, maka SPI harus kuat. Tanpa pengawasan internal yang tegak, integritas institusi akan goyah. Kita tidak ingin kampus sebagai pusat ilmu justru terjebak dalam persoalan yang merusak kepercayaan masyarakat.”

Kastolan juga membuka paparannya dengan menekankan posisi strategis auditor di lingkungan Kemenag. Seluruh proses pembinaan, rekomendasi, hingga jenjang karier berada pada koordinasi Itjen, sehingga setiap auditor di PTKN tidak bisa berjalan sendiri tanpa mekanisme pembinaan yang terintegrasi.

Tantangan Auditor dan Penguatan SDM

Ia mengulas dinamika pengembangan karier auditor, dari auditor pertama hingga madya. Keterbatasan formasi auditor di PTKN membuat persaingan jenjang menjadi ketat. Di beberapa kampus, auditor madya bahkan hanya satu orang.

Melalui gaya tutur reflektif, Kastolan menambahkan:
“Jangan biarkan auditor bekerja sendirian. Mereka butuh ekosistem, dukungan kelembagaan, dan kejelasan karier. Kalau auditor tidak berkembang, maka pengawasan institusi pun tidak akan berkembang.”

Ia juga menegaskan bahwa pembukaan formasi CPNS auditor dalam beberapa tahun terakhir menjadi bagian penting dari roadmap penguatan SPI. Meski perjuangannya panjang sejak era reformasi, kini hampir seluruh formasi auditor telah terpenuhi dan menjadi modal besar bagi masa depan pengawasan PTKN.

Kelembagaan dan Kesejahteraan SPI Perlu Diperkuat

Kastolan turut menyoroti kelembagaan SPI, yang secara statuta berada langsung di bawah rektor. Namun, dalam kenyataan di lapangan, penyetaraan kelembagaan masih sering belum optimal.

Selain itu, ia menekankan perlunya penyelarasan tunjangan SPI. Menurutnya, beban kerja SPI sangat berat dan tidak sebanding dengan skema tunjangan yang masih mengacu pada regulasi lama.

“Beban SPI itu berat. Kalau sistem dikunci, semua mata tertuju ke sana. SPI sering kali menjadi tempat pertama yang dimintai penjelasan ketika ada permasalahan. Maka, wajar jika kesejahteraannya perlu diperhatikan,” ujarnya sambil mengenang pengalamannya sebagai Kepala Biro di UIN Jakarta.

Perubahan Mindset dan Transformasi Digital

Kastolan mengingatkan bahwa pengawasan hari ini tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Penguatan SPI harus disertai transformasi mindset dan pemanfaatan sistem digital yang transparan, cepat, dan berbasis data.

“Pengawasan bukan lagi urusan kertas. Ini sudah era digital. Kalau SPI tidak ikut berubah, maka ia akan tertinggal.”

Forum sebagai Ruang Refleksi Bersama

Forum SPI PTKN ini menjadi ruang refleksi mengenai tantangan dan masa depan pengawasan internal di lingkungan PTKN. UIN Maliki Malang sebagai tuan rumah menegaskan komitmennya mendorong penguatan SPI sebagai pilar mewujudkan kampus yang bersih dan berintegritas.

Di akhir sesi, Kastolan mengibaratkan peran SPI sebagai rem pada kendaraan.

“Rem itu memang tidak selalu terlihat, tetapi tanpa rem, kendaraan bisa melaju tanpa kendali. Begitu juga dengan perguruan tinggi. SPI memastikan gerak kita tetap aman, terarah, dan tidak keluar jalur,” tutupnya. ( Eno).