Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2025

IMG-20251104-WA0034

Balikpapan | Serulingmedia.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 86 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025.

Operasi yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polres dan Polresta di bawah kendali Polda Kaltim itu bertujuan menindak, menanggulangi, serta meminimalisir kejahatan curanmor di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas melakukan 2.330 kegiatan dengan rincian: 841 kegiatan Satgas Lidik, 783 kegiatan Satgas Sidik, dan 706 kegiatan Satgas Banops.

“Dari hasil pelaksanaan tersebut, kami berhasil mengungkap 86 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 95 orang. Sebanyak 23 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 72 orang Non Target Operasi (Non TO),” ungkap Yuliyanto.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 79 unit kendaraan bermotor, terdiri atas 72 unit sepeda motor (R2) dan 7 unit mobil (R4) sebagai barang bukti.

Kombes Yuliyanto menambahkan, Operasi Jaran Mahakam 2025 berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. Hal tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antar satuan tugas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dengan berakhirnya Operasi Jaran Mahakam 2025, kami berharap seluruh jajaran tetap berkomitmen melanjutkan pengungkapan kasus curanmor secara maksimal. Polda Kaltim akan terus hadir menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.

Sebagai informasi, Operasi Jaran Mahakam merupakan kegiatan kepolisian tahunan yang dilakukan secara serentak di wilayah Polda Kaltim.

Operasi ini ditujukan untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat.(Aan/Eno).