Peran Kejaksaan Negeri Batu Dalam Membangun Kesejahteraan Sosial Melalui Program Adhyaksa Berbagi

Screenshot_20240508-065900_WhatsApp

 

Batu | serulingmedia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo SH.MH, menyantuni anak yatim piatu dari Pondok Pesantren Ar-Ridwan sebagai realisasi program adhyaksa berbagi di Aula Kejari Batu, Senin ( 6/5/2024 ).

Menurut Kasi Perdata dan Tatausaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batu, Reynold SH.MH, kegiatan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan perwujudan dari program Adhyaksa berbagi.

“Program Adhyaksa berbagi merupakan upaya nyata dalam memberikan bantuan kepada lingkungan sekitar Kejari Batu, termasuk anak-anak yatim piatu, orang tidak mampu, bedah rumah, dan bentuk bantuan lainnya,” ungkap Reynold yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program adhyaksa berbagi.

Program Adhyaksa Berbagi ini adalah inisiatif baru yang kali pertama dilaksanakan dan menjadi salah satu unggulan dari Kajari Batu, Didik Adyotomo.

” Ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan jaksa yang dekat dengan warga masyarakat dan siap membantu dalam berbagai hal ” lanjut Reynold.

Ada program unggulan yang digalakkan Kajari Batu dikenal dengan program ” 3 SAB ” yakni saatnya Adhyaksa Bicara, Adhyaksa Beraksi dan Adhyaksa Berbagi.

Program Adhyaksa berbagi yang diusung oleh Kajari Batu, tidak hanya sekedar sebuah langkah amal biasa, melainkan juga sebuah upaya untuk mendorong partisipasi aktif kejaksaan dalam kegiatan sosial.

Dengan tagline “saatnya kejaksaan berbagi,” program ini mencerminkan semangat untuk membangun keadilan sosial melalui aksi nyata.

Salah satu hal yang menarik dari program ini adalah kesadaran bahwa keadilan bukanlah hak prerogatif, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan donasi, kejaksaan tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya solidaritas dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil.

Selain itu, program Adyaksa berbagi juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosial, kejaksaan dapat lebih dekat dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga memperkuat kepercayaan dan legitimasi lembaga.

Secara keseluruhan, program Adhyaksa berbagi yang diusung oleh Kajari Batu Didik Adyatmoko merupakan langkah positif dalam memperkuat peran kejaksaan dalam membangun keadilan sosial.

Program saatnya adhyaksa berbagi adalah penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana alam, kemiskinan, atau kondisi sosial ekonomi yang sulit.

Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Kejari Batu mampu mengumpulkan dana dan bantuan lainnya untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.

Dengan memperkuat keterlibatan masyarakat, memastikan transparansi dalam pengelolaan dana, dan memperkuat hubungan dengan masyarakat, program ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi lembaga lain dalam upaya membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.

Dengan adanya program saatnya Adhyaksa berbagi diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih berdaya dan berkeadilan, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan dan dukungan dalam menghadapi tantangan hidup.

Selain itu, Kejari Batu juga aktif dalam mengadakan program-program edukasi dalam program saatnya adhyaksa beraksi dan pembinaan hukum bagi masyarakat dalam program saatnya adhyaksa Bicara.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga dalam masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batu tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam membangun kesejahteraan sosial bagi masyarakat melalui program adhyaksa berbagi.

Dengan terus mengembangkan program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, Kejari Batu memberikan kontribusi yang berarti dalam memperkuat fondasi keadilan dan kesejahteraan bagi semua.( Eno ).