UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2025–2029

Dr.Inama

Malang I Serulingmedia.com  — Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi membuka proses penjaringan bakal calon Rektor untuk masa jabatan 2025–2029. Langkah ini menjadi titik awal dalam memilih sosok pemimpin yang visioner, kompeten, dan berintegritas guna membawa Kampus Ulul Albab menuju kemajuan yang lebih signifikan.

Ketua Panitia Penjaringan, Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag., menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan demokratis, sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.

“Kami ingin memastikan bahwa calon Rektor yang terpilih memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

Proses penjaringan ini mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari launching dan sosialisasi, pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penetapan bakal calon yang lolos persyaratan administrasi. Selanjutnya, Senat Universitas akan memberikan pertimbangan kualitatif secara tertutup sebelum hasil akhir diserahkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk ditetapkan.

Sebagai kampus yang dikenal dengan julukan Center of Excellence and Islamic Civilization, UIN Malang mengundang seluruh akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam proses ini.

“Kami berharap calon Rektor yang terpilih mampu membawa UIN Malang semakin unggul dalam bidang akademik dan tata kelola universitas yang baik,” imbuh Dr. In’am.

Pendaftaran bakal calon Rektor akan dibuka pada 21–23 April 2025. Seluruh proses seleksi dilakukan secara akuntabel dan melibatkan berbagai pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi yang berminat mengikuti proses penjaringan ini, informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di Sekretariat Panitia Penjaringan, Ruang Sidang Senat UIN Malang, pada pukul 09.00–15.00 WIB, atau melalui laman resmi: www.panjar.uin-malang.ac.id. ( Eno )