Transformasi Kehumasan: Media dan Pemerintah Harus Beradaptasi di Era Digital
Banjarmasin | Serulingmedia.com – Pemerintah daerah kini semakin selektif dalam menjalin kerja sama dengan media, terutama terkait kontrak belanja publikasi. Selain harus terverifikasi oleh Dewan Pers, media yang ingin bekerja sama juga akan dinilai berdasarkan data Google Analytics.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Asdiskominfo) Indonesia, Muhammad Faisal, dalam Seminar Nasional Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab yang digelar pada Jumat (7/2/2025) di Neptunus Ballroom, Hotel Galaxy Banjarmasin. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Menurut Faisal, pemerintah perlu memastikan efektivitas anggaran yang dikeluarkan untuk publikasi media. “Pemerintah dan kantor Kominfo harus tahu efektivitasnya. Kalau anggaran Rp100 juta hingga Rp200 juta dikeluarkan, berapa sih yang melihat atau membaca? Jika grafik pembacanya menurun dalam satu atau dua tahun, apakah layak kontraknya diperpanjang?” ungkap Faisal.
Ia menjelaskan bahwa Google Analytics menjadi alat utama dalam menilai performa media. “Dulu, kalau media memberitakan hal negatif, tidak diberikan anggaran. Kalau positif, baru diberikan. Tapi sekarang sudah tidak bisa seperti itu. Media harus menunjukkan jumlah pembaca riil mereka,” tegasnya.
Digitalisasi Kehumasan dan Tantangan Pemerintah
Faisal juga menyoroti arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik. “Pemerintah harus lebih maju dalam digitalisasi. Tapi kenyataannya, Kominfo masih terseok-seok. Pejabat yang sudah paham tugasnya sering dipindahkan, sehingga harus melatih dari awal lagi. Ini memperlambat layanan publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak 2016, Presiden Jokowi telah menegaskan pentingnya kehumasan berbasis digital. “Humas pemerintah harus meninggalkan pola lama dan mengikuti perkembangan teknologi serta pola komunikasi baru,” ujarnya, mengutip arahan Presiden Jokowi dalam rapat di Istana Negara pada 4 Februari 2016.

Lebih lanjut, Faisal menekankan tiga aspek utama yang harus diperhatikan oleh tenaga kehumasan, yaitu birokrasi digital, digital public relation, dan media relation. “Media lebih dulu masuk ke digital, sementara humas pemerintah masih tertinggal. Padahal, semakin luas jangkauan media, semakin banyak informasi yang sampai ke masyarakat,” tambahnya.
Regulasi Baru untuk Pengelolaan Media
Faisal juga menyoroti perubahan lanskap media di era digital. “Dulu, media cetak masih banyak, TV dan radio terbatas. Sekarang, media tumbuh pesat. Di Kaltim saja, ada lebih dari 400 media. Kutai Kartanegara tahun lalu berkontrak dengan 300 media. Bagaimana jika satu provinsi?” katanya.
Menjawab tantangan ini, Diskominfo Kaltim akhirnya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi di Pemprov Kaltim. “Pergub ini sudah berlaku mulai 2025. Syaratnya, media harus mengacu pada Dewan Pers, dan pemimpin redaksinya harus bersertifikat utama. Jika tidak, maka tidak bisa bekerja sama dengan Pemprov,” tegas Faisal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menghalangi pertumbuhan media, tetapi menuntut persaingan yang sehat dan profesional. “Silakan media tumbuh subur, tapi bersainglah dengan sehat. Media yang ingin bekerja sama dengan pemerintah ke depan harus masuk Google Analytics,” pungkasnya.
Seminar ini juga menghadirkan pembicara lain, seperti Toto Fachrudin (Wakil Dirut Duta Banua Banjar/Banjarmasin Post), Dr. Soeprapto Atmodjo (Ketua Komite TJPDMJB), serta Zaki Antoni Merah Sidi (Penasehat LKBPH-PWI).
Acara ini menjadi momentum penting bagi insan pers dan pemerintah untuk memahami dinamika media digital serta peran strategisnya dalam birokrasi modern.( Mn/Eno).






