Tahap Pendaftaran Pilkada Batu 2024: Momen Krusial Kesuksesan Para Calon

Screenshot_20240819-095103_Gallery

Batu | Serulingmedia.com – Pilkada Batu 2024 sudah di ambang pintu, dan dalam seminggu lagi, semua calon Walikota dan Wakil Walikota Batu akan memasuki salah satu tahap paling krusial dalam proses tersebut tahap pendaftaran.

Tahap ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan fondasi yang akan menentukan kelolosan para calon dalam kontestasi politik yang menentukan masa depan Kota Batu.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purnomo, menegaskan salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Batu adalah kelengkapan tes kesehatan.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi pelaksanaan Keputusan KPU No.1090 tahun 2024 serta penyusunan visi dan misi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Batu 2024 yang berlangsung di aula KPU Batu, Senin (19/8/2024).

Disebutkan, dalam konteks politik lokal, tahap pendaftaran menjadi sangat penting karena melibatkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon. Persyaratan ini mencakup aspek administratif, legal, kesehatan, dan juga dukungan politik dari partai pengusung.

” Oleh karena itu, setiap calon perlu melakukan persiapan yang matang dan menyeluruh agar dapat memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu ” ungkap Heru kepada para utusan Parpol di Batu yang hadir.

Heru mengungkapkan salah satu syarat penting dalam pendaftaran calon Pilkada Batu 2024 adalah tes kesehatan.

” Kesehatan fisik dan mental seorang calon kepala daerah menjadi faktor yang sangat diperhatikan, mengingat tanggung jawab yang diemban seorang Walikota atau Wakil Walikota dalam memimpin pemerintahan kota ” lanjutnya.

Untuk memastikan kesehatan para calon, KPU Batu akan menetapkan satu dari dua rumah sakit di Kota Batu, yaitu Rumah Sakit Hasta Brata Bhayangkara atau RS Karsa Husada, sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan bahwa calon yang nantinya terpilih mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang berat dan menuntut konsentrasi penuh.

Kelayakan kesehatan fisik dan mental para calon akan menjadi indikator penting dalam menilai kesiapan mereka dalam memimpin Kota Batu selama lima tahun ke depan.

Disamping itu ketua KPU menjelaskan perlunya Harmonisasi dalam penyusunan Visi dan Misi para calon dengan RPJMD.

” Selain kesehatan, aspek penting lain yang harus dipersiapkan oleh para calon adalah penyusunan visi dan misi. Visi dan misi ini tidak hanya sekadar janji kampanye, tetapi juga harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu. Hal ini penting agar program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilanjutkan secara berkesinambungan, tanpa adanya stagnasi atau perubahan arah yang signifikan ” paparnya.

Penyelarasan visi dan misi dengan RPJMD mencerminkan keseriusan seorang calon dalam memahami kondisi dan kebutuhan Kota Batu. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen calon untuk tidak hanya mengejar popularitas, tetapi benar-benar membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Batu.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Batu, Thomi Rusydiantoro, menambahkan bahwa dalam melengkapi persyaratan, setiap calon harus memiliki rekomendasi resmi dari partai pengusung serta kesepakatan dengan partai pendukung.

” Dukungan ini menjadi elemen kunci bagi seorang calon untuk bisa bersaing secara efektif dalam Pilkada. Tanpa adanya rekomendasi resmi dari partai politik, seorang calon tidak akan bisa lolos sebagai peserta Pilkada. Selain itu, kesepakatan dengan partai pendukung juga menjadi hal yang wajib dipenuhi untuk memperkuat posisi politik calon dalam kontestasi ” pungkas Thomi yang membidangi urusan ini.

Sosialisasi pelaksanaan Keputusan KPU No.1090 tahun 2024 ini diikuti oleh, Bawaslu Batu, Bakesbangpol Batu dan seluruh Partai Politik yang ada di Kota Batu, Asisten 3 Sekda Batu sekaligus Plt. Kepala Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta Polres Batu.( Eno ).