Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Penting dalam Sosialisasi Permen Nomor 6 Tahun 2025

1148324_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan penting bagi jajaran pusat maupun daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/03/2026).

 

Empat pesan tersebut meliputi pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

 

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar tersebut.

 

Pesan kedua yang disampaikan adalah pentingnya menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi.

 

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap peraturan akan membantu setiap unit kerja menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

 

Selanjutnya, Sekjen ATR/BPN juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Ia mengakui bahwa koordinasi sering kali mudah disampaikan, tetapi tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan.

 

“Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran Tata Usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia juga diingatkan mengenai peran strategis Sekretariat Jenderal.

 

Dalu Agung Darmawan menyebut, peran Sekretariat Jenderal tidak hanya sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tetapi juga memastikan dukungan tersebut benar-benar menunjang kebutuhan unit kerja pelayanan.

 

Oleh karena itu, forum koordinasi dinilai penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

 

Sebagai pesan penutup, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

 

“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

 

Webinar sosialisasi ini diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia melalui Zoom dan siaran langsung YouTube. Dalam kegiatan tersebut turut hadir memberikan sambutan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo.

 

Sementara pemaparan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (Eno)