Pemilih Kota Batu Capai 173.025, Pertumbuhan Junrejo Berpotensi Geser Alokasi Kursi DPRD

RAPAT PLENO_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mencatat jumlah pemilih dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III 2026 mencapai 173.025 orang.

Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 180 pemilih dibandingkan pemutakhiran sebelumnya. Penambahan didominasi pemilih pemula yang porsinya mencapai sekitar 38 persen.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mengatakan pemutakhiran DPB merupakan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 20. Data pemilih harus terus diperbarui karena bersifat dinamis.

“Pada triwulan ketiga ini ada kenaikan jumlah pemilih di Kota Batu sebanyak 180 orang. Lonjakan ini didominasi oleh pemilih pemula yang porsinya mencapai sekitar 38 persen. Angka ini berpotensi masih terus bertambah pada rekapitulasi triwulan keempat mendatang,” ujar Heru.

Hal itu disampaikan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2026 ,berlangsung di ruang rapat KPU Batu, Selasa ( 29/9/2026 )

Total 173.025 Pemilih

Berdasarkan rekapitulasi yang disampaikan dalam rapat pleno, jumlah pemilih berkelanjutan Kota Batu pada triwulan III 2026 mencapai 173.025 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 85.767 merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 87.258 pemilih perempuan.

Para pemilih tersebut tersebar di tiga kecamatan dan 24 desa/kelurahan di Kota Batu.

Dinamika jumlah penduduk dan pemilih di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian KPU karena dapat berkaitan dengan penataan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi anggota DPRD.

Heru mengungkapkan, pertumbuhan penduduk di Dapil 4 Kecamatan Junrejo berpotensi memengaruhi komposisi alokasi kursi DPRD Kota Batu.

“Dengan pemutakhiran ini, ada potensi perubahan alokasi kursi dapil. Dapil 3 (Bumiaji) berpotensi berkurang satu kursi anggota dewan, yang nantinya dipindahkan ke Dapil 4 (Junrejo) karena pertumbuhan penduduknya sangat besar,” jelasnya.

KPU Bersihkan Data TMS

Selain mencatat pemilih baru, KPU Kota Batu terus melakukan pencermatan dan pembersihan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu.

Data TMS antara lain mencakup warga yang telah meninggal dunia dengan dilengkapi dokumen administrasi seperti akta kematian, serta warga yang berubah status menjadi anggota TNI/Polri.

KPU juga menindaklanjuti masukan Bawaslu terkait sejumlah data yang memerlukan verifikasi. Berdasarkan keterangan dalam rapat, terdapat 15 data yang telah ditindaklanjuti melalui proses konfirmasi dan verifikasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi administrasi kependudukan yang sebenarnya.

Pemutakhiran DPB menjadi bagian dari upaya bersama KPU, Bawaslu dan Dispendukcapil untuk memastikan daftar pemilih semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Kota Batu akan melanjutkan pencermatan data hingga pemutakhiran DPB triwulan IV. Dengan proses tersebut, setiap perubahan data kependudukan diharapkan dapat terakomodasi sehingga hak warga yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih tetap terlindungi. ( Eno)