Pelantikan Anggota DPRD Batu Terpilih Tetap Dijadwalkan pada 30 Agustus 2024

Screenshot_20240826-094034_Google

 

Batu | Serulingmedia.com – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu terpilih hasil Pemilihan Legislatif 2024 dipastikan akan berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 30 Agustus 2024. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Batu, Endro Wahyudi.

Endro menjelaskan, pelantikan tersebut akan dilakukan sesuai dengan masa kerja anggota DPRD Batu yang berakhir pada tanggal 30 Agustus 2024. Ia juga membantah adanya isu yang beredar bahwa pelantikan akan dimajukan ke tanggal 28 Agustus 2024.

“Tidak benar kalau pelantikan dimajukan ke 28 Agustus 2024. Masa kerja anggota dewan habis 30 Agustus 2024,” ujar Endro pada Senin (26/8/2024).

Pelantikan anggota DPRD Batu yang akan datang ini akan berlangsung di gedung DPRD Batu dalam acara Rapat Paripurna Khusus pada 30 Agustus 2024.

Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H., atas nama Mendagri yang akan bertugas mengambil sumpah jabatan para anggota dewan yang baru.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten masa jabatan 2024-2029, sebanyak 30 orang akan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan wajah baru.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu, Tomy Rusdiyanto, delapan wajah baru tersebut adalah Ganisa Pratiwi Rumpoko dan Punjul Santoso dari PDIP; Hasan Abdillah dari PKB; Ady Sayoga dan Budi Rianto dari PKS; Bambang Pramono dari Gerindra; Moh. Farhan Alkatiri dari Nasdem; dan Wildan Bimantoro dari Demokrat.

Dengan pelantikan ini, DPRD Kota Batu akan memulai masa tugas barunya untuk periode 2024-2029, menghadirkan kombinasi antara anggota berpengalaman dan pendatang baru yang siap membawa perubahan positif bagi Kota Batu.( Eno )