Mubha Kahar Muang: Perang Teluk Membuktikan Minyak Bisa Menjadi Berkah Sekaligus Petaka
Jakarta | Serulingmedia.com – Tepat 36 tahun setelah invasi Irak ke Kuwait pada 2 Agustus 1990, mantan Anggota DPR RI Mubha Kahar Muang mengingatkan bahwa sejarah Perang Teluk bukan sekadar catatan konflik militer, melainkan pelajaran geopolitik yang tetap relevan bagi Indonesia dalam mengelola kekayaan sumber daya alam dan menjaga politik luar negeri.
Menurut Mubha, invasi yang dilakukan rezim Saddam Hussein terhadap Kuwait memperlihatkan bagaimana kekayaan minyak dapat mengubah sebuah negara menjadi pusat perebutan kepentingan regional maupun global.
“Potensi sumber daya alam adalah anugerah. Namun, bila tidak dikelola dengan prinsip keadilan dan kedaulatan, ia juga dapat menjadi sumber konflik,” ujar Mubha Minggu (2/8/2026).
Ia menuturkan, sebelum menjadi negara kaya, Kuwait merupakan wilayah kecil di pesisir Teluk Persia yang sepanjang sejarah silih berganti berada di bawah pengaruh Persia,
Kesultanan Utsmaniyah, hingga akhirnya menjadi protektorat Britania Raya sebelum merdeka pada 1961.
Perubahan besar terjadi setelah ditemukannya cadangan minyak pada dekade 1930-an. Sejak itu, Kuwait berkembang menjadi salah satu negara terkaya di Timur Tengah. Namun, kekayaan tersebut juga menjadi bagian dari sengketa berkepanjangan dengan Irak.
Menurut Mubha, Saddam Hussein menggunakan alasan historis dengan mengklaim Kuwait sebagai bagian dari wilayah Irak. Namun, di balik narasi sejarah itu terdapat persoalan ekonomi yang lebih mendesak.
Irak saat itu baru menyelesaikan perang delapan tahun melawan Iran dengan beban utang yang sangat besar.
Di tengah krisis tersebut, Baghdad menuduh Kuwait melakukan produksi minyak berlebihan sehingga harga minyak dunia jatuh serta mengeksploitasi Ladang Minyak Rumaila yang berada di kawasan perbatasan.
“Saddam bahkan menyebut tindakan Kuwait sebagai perang ekonomi terhadap Irak,” kata Mubha.
Ketika diplomasi gagal, Irak menginvasi Kuwait pada 2 Agustus 1990. Sehari kemudian, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut penarikan pasukan Irak, disusul embargo internasional.
Situasi kemudian berkembang menjadi operasi militer terbesar sejak Perang Dunia II. Amerika Serikat memimpin koalisi internasional yang melibatkan negara-negara NATO, negara-negara Arab, hingga sejumlah negara Asia dalam Operasi Desert Storm yang dimulai pada Januari 1991.
Serangan udara besar-besaran terhadap Baghdad diikuti operasi darat dari wilayah Arab Saudi yang akhirnya memaksa Irak mundur dari Kuwait pada akhir Februari 1991.
Mubha menilai perang tersebut meninggalkan konsekuensi yang sangat mahal. Kuwait harus menggelontorkan miliaran dolar untuk memulihkan infrastruktur minyaknya, sementara Amerika Serikat menghabiskan biaya operasi yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 miliar dolar AS.
“Dampak lainnya adalah meningkatnya ketergantungan Kuwait terhadap Amerika Serikat, terutama di bidang pertahanan,” ujarnya.
Ironi Perang Iran-Irak
Dalam analisisnya, Mubha juga menyoroti ironi hubungan politik di Timur Tengah sebelum Perang Teluk.
Saat Perang Iran-Irak berlangsung pada 1980-1988, Kuwait dan Arab Saudi justru menjadi pendukung utama Irak.Dukungan itu muncul karena kekhawatiran meluasnya pengaruh Revolusi Islam Iran ke negara-negara tetangga yang mayoritas beraliran Sunni.
Amerika Serikat juga memberikan dukungan kepada Irak karena memiliki kepentingan strategis menjaga stabilitas kawasan dan jalur energi.
Di sisi lain, Israel yang secara politik merupakan musuh Iran justru menjadi salah satu pemasok persenjataan bagi Teheran selama perang berlangsung.
Menurut Mubha, fakta tersebut menunjukkan bahwa dalam politik internasional, kepentingan strategis sering kali lebih dominan dibandingkan sekadar hubungan ideologis.
“Konstelasi itu membuktikan bahwa dalam geopolitik tidak ada kawan atau lawan yang abadi. Yang abadi adalah kepentingan nasional masing-masing negara,” katanya.
Pelajaran untuk Indonesia
Berkaca pada pengalaman Perang Teluk, Mubha menilai Indonesia harus tetap berpegang pada amanat Pembukaan UUD 1945 dan politik luar negeri bebas aktif.
Ia mengingatkan bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan milik negara yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi instrumen kepentingan kelompok atau kekuatan politik tertentu.
Menurutnya, cita-cita negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur hanya dapat diwujudkan apabila pengelolaan bangsa tetap berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Sejarah Perang Teluk mengajarkan bahwa kekayaan alam dapat menjadi berkah, tetapi juga bisa berubah menjadi petaka apabila tidak dikelola dengan prinsip keadilan, kedaulatan, dan kepentingan nasional,” kata Mubha. ( Yah/Eno).






