Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bahas Sinkronisasi Pengukuran Tanah di IKN
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menurut rilis resmi Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN. Fokus utama pembahasan adalah pengukuran tanah untuk alokasi investor yang melibatkan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN.
“Kita ingin menyinkronkan pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor. Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertipikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar Basuki Hadimuljono usai pertemuan.

Dalam diskusi tersebut, disepakati bahwa pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh certified surveyor yang kompeten. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses pengukuran hanya dilakukan satu kali, tetapi dapat diakui oleh kedua lembaga. Hal ini dinilai penting untuk menghindari duplikasi kerja serta meningkatkan efisiensi perencanaan pembangunan IKN.
Certified surveyor sendiri adalah mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. “Memang kewenangannya ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan,” imbuh Basuki.
Pengukuran tanah yang terstandarisasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung IKN, sebagai bagian dari upaya menjadikan Nusantara ibu kota baru yang modern dan terintegrasi.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Errsta Jaya.( Sar).






