Ketua KPU Batu: Masukan Masyarakat Penting untuk Data Pemilih yang Valid

Screenshot_20240827-185032_Gallery

 

Batu |Serulingmedia.com – Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purnomo, menekankan Daftar Pemilih Sementara (DPS) merupakan elemen krusial dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebelum DPS ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), masukan dan tanggapan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan data yang sempurna dan valid.

Penegasan ini disampaikan Heru saat membuka acara Sosialisasi Tanggapan Masyarakat terhadap DPS di El Kartika Wijaya Hotel Batu, Selasa sore (27/8/2024).

“Terima kasih kepada semua yang hadir dalam sosialisasi ini. Silakan evaluasi data kami yang sudah terpampang, dan jika ada yang belum tercatat, silakan lapor,” tegas Heru.

Sosialisasi ini berlangsung selama satu hari dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai partai politik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan organisasi masyarakat (Ormas).

Marlina, Divisi Perencanaan dan Data KPU Batu, menyebutkan bahwa DPS Kota Batu saat ini mencatat 166.998 pemilih, yang terdiri dari 82.807 pemilih laki-laki dan 84.191 pemilih perempuan.

“Data DPS ini perlu mendapat tanggapan masyarakat, terutama jika mereka belum terdata dalam DPS. Dengan demikian, saat ditetapkan menjadi DPT, semua warga Batu yang memiliki hak pilih akan terdaftar dan dapat menyampaikan aspirasinya dalam menentukan pilihan,” jelas Marlina.

Marlina juga mengungkapkan, dalam Pilkada Batu 2024, jumlah pemilih milenial mencapai 53.708 orang, pemilih generasi X sebanyak 48.109 orang, dan pemilih generasi Y sebanyak 37.197 orang.

Sementara itu, jumlah DPT pada Pemilu 2024 diperkirakan sebanyak 164.616 pemilih, dengan potensi kenaikan sekitar 2.000 hingga 3.000 pemilih.

“Mengacu pada daftar potensial tahun 2024 yang mencapai 2.800 pemilih, ada kemungkinan peningkatan jumlah pemilih,” lanjut Marlina.

Masyarakat yang ingin memberikan masukan atau tanggapan terkait DPS dapat langsung menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemutakhiran Data (PKD) setempat.

Informasi yang dapat disampaikan meliputi perbaikan data pemilih, pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali, atau pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai “Ini sangat penting agar semua warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar. Saya berharap bukan hanya penyelenggara Pemilu yang mensosialisasikan informasi ini, tetapi juga tokoh masyarakat atau organisasi sosial kemasyarakatan dapat membantu menyebarkan informasi tentang perbaikan DPS ini,” tambah Marlina.

Ia menambahkan, jumlah DPS saat ini masih bersifat sementara karena terus dilakukan pencermatan terhadap data pemilih di Kota Batu.

Salah satu langkah penting yang dilakukan sebelum penetapan DPT adalah kegiatan verifikasi data. Saat ini, terdapat 14 data ganda yang perlu diklarifikasi dengan kabupaten dan kota lain di Jawa Timur, terutama di lokasi khusus seperti lapas, pesantren, yayasan, dan asrama yang berpotensi menyebabkan data ganda, pungkas Marlina.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya validasi data pemilih demi tercapainya Pilkada yang adil dan transparan.( Eno ).