Ketegasan Ketua KPU Batu dalam Menjaga Netralitas Pilkada 2024
Batu | Serulingmedia.com -Sosialisasi tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu 2024 yang digelar pada Kamis, (21/11/2024), di Hotel Senyum menjadi sorotan setelah insiden tak terduga.
Kehadiran Kris Dayanti (KD), yang diundang oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batu, mengejutkan Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto, yang tengah memberikan sambutan.
Saat melihat Kris Dayanti memasuki ruangan bersama rombongannya, Heru segera menghentikan sambutannya. Dengan sigap, ia menghampiri dan berdialog langsung dengan KD.
Dalam percakapan tersebut, KD menjelaskan bahwa kehadirannya didasarkan pada undangan Kadin.

Heru menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari sosialisasi tahapan Pilkada, dan meminta KD untuk fokus pada debat pasangan calon (Paslon) yang dijadwalkan malam harinya.
” maaf mbak KD siapa yang mengundang Mbak KD datang diacara ini ” tanya Heru.
” saya datang ke acara ini atas undangan KADIN” jawab KD.
” Maaf mbak, acara ini merupakan sosialisasi tahapan Pilkada. Nanti malam kan acara debat Paslon, kami harap mbak KD bisa konsentrasi dan menyiapkam acara nanti malam saja.maaf ya mbak ” tandas Heru, kemudian Kris Dayanti berdiri dan meninggalkan ruangan bersama rombongan.

Langkah tegas Ketua KPU Batu ini mendapat apresiasi dari Ketua Kadin Kota Batu, Endro W.W., dan sekretarisnya, Edi Sunaidi.
Endro mengakui bahwa Kadin sebenarnya yang mengundang ketiga Paslon dengan harapan mereka dapat memaparkan program-program terkait pengembangan ekonomi Kota Batu. Namun, kenyataannya hanya satu Paslon yang hadir, yaitu Kris Dayanti, sehingga menimbulkan potensi polemik.
Sehingga tidak mungkin hanya satu pasangan calon walikota dan wakil walikota yang tampil di pangung.
Endro menilai keputusan Heru untuk menegur secara langsung merupakan tindakan preventif yang tepat guna menjaga netralitas KPU sebagai penyelenggara Pilkada.
Hal ini penting untuk menghindari asumsi keberpihakan kepada salah satu Paslon.
“Tindakan Ketua KPU bukanlah bentuk pelecehan, tetapi langkah antisipasi agar KPU tidak dianggap memihak,” ujar Endro.
Dalam sosialisasi tersebut, Heru juga memaparkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batu yang mencapai 166.842 orang, terdiri atas 72.775 pemilih laki-laki dan 84.167 pemilih perempuan, yang tersebar di 302 TPS di tiga kecamatan: Kota Batu, Junrejo, dan Bumiaji.
Ia mengimbau para peserta sosialisasi, yang berasal dari berbagai kelompok seperti Kadin, KNPI, Ansor, hingga FKPPI, untuk aktif mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.
Kejadian ini menggambarkan pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Sebagai lembaga independen, KPU dituntut tegas dalam menjaga integritas demi terciptanya kepercayaan publik.
Langkah Heru menjadi contoh nyata bagaimana prinsip netralitas ditegakkan dalam suasana yang berpotensi memunculkan kontroversi.
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen KPU Kota Batu dalam menjalankan tugasnya sesuai peraturan, tanpa memihak atau memberikan kesan keberpihakan kepada salah satu pihak. Sekaligus menguatkan pesan bahwa pemilu yang adil dan jujur adalah pondasi demokrasi yang harus dijaga bersama.( Eno )






