Kesetaraan Hak Politik bagi Penyandang Disabilitas dalam Pilkada Serentak Kota Batu 2024

disabilitas.jpeg2

Batu I Serulingmedia.com – Ratusan penyandang disabilitas beserta pendamping memenuhi ruang lantai 7 Hotel Samara, Batu, dalam sebuah acara sosialisasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu bekerja sama dengan Forum Inklusi Kota Batu, Kamis sore ( 14/11/2024 ).

Acara ini mengusung slogan “Aku, Kamu, dan Kita Setara” sebagai simbol kesetaraan dan persamaan hak dalam politik bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kota Batu. Acara ini menjadi momen penting dalam memperjuangkan hak-hak politik bagi kelompok disabilitas yang sering kali kurang diakomodasi dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.

Mardi Setyaningsih, Ketua Forum Inklusi Kota Batu, menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya untuk berpartisipasi dalam dunia politik, termasuk hak memilih dan dipilih dalam ajang Pilkada. Dalam sesi dialog bersama komisioner KPU Batu, Mardi menyampaikan harapannya agar kelompok disabilitas mendapat sosialisasi yang setara dalam tahapan Pilkada, sama seperti masyarakat umum lainnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya inklusivitas dalam politik agar suara kelompok yang seringkali terpinggirkan ini dapat turut menentukan masa depan kepemimpinan di Kota Batu.

Agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan aman, Mardi mengusulkan beberapa langkah konkret. Salah satu yang ditekankan adalah ketersediaan surat suara dalam huruf Braille bagi pemilih tunanetra, sebagaimana telah diterapkan pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif sebelumnya. Selain itu, ia juga menyarankan agar tempat pemungutan suara (TPS) dilengkapi dengan kursi roda dan pendamping dari petugas KPPS yang siap membantu pemilih disabilitas untuk masuk ke bilik suara.

Menanggapi usulan tersebut, Komisioner KPU Batu, Kholil Mansur dan Tenty Yuana, menyampaikan bahwa kaum disabilitas telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki hak yang sama dengan warga lainnya. Komitmen KPU untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung hak pemilih disabilitas. Mereka memastikan bahwa KPU tidak melakukan diskriminasi dalam pendataan pemilih.

“KPU tidak membedakan siapa pun. Kami memastikan bahwa kaum disabilitas dapat memilih secara maksimal dengan menyediakan surat suara berhuruf Braille, kursi roda, dan pendamping dari KPPS serta linmas,” ujar Kholil Mansur.

Tenty Yuana menambahkan, bagi penyandang disabilitas yang tidak dapat bergerak atau berada di rumah sakit, petugas akan mendatangi mereka setelah pukul 12.00, ditemani oleh petugas keamanan.

“ Penyediaan fasilitas tambahan, seperti surat suara Braille, kursi roda, dan pendamping dari petugas KPPS, adalah langkah konkret untuk menjamin bahwa penyandang disabilitas dapat memilih dengan mudah dan nyaman. Bagi penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan mobilitas atau sedang dirawat di rumah sakit, petugas pemilu akan mendatangi mereka secara langsung usai pukul 12.00, didampingi oleh petugas keamanan (linmas) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan proses pemilihan. “ Lanjut Tenty Yuana.

Penyediaan fasilitas khusus ini merupakan bentuk pengakuan atas hak-hak politik penyandang disabilitas yang selama ini sering terabaikan. Dalam konteks demokrasi, kesetaraan tidak hanya tercermin dari kesamaan kesempatan memilih, tetapi juga dari penyediaan aksesibilitas yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa kecuali. Demokrasi sejati adalah demokrasi yang memberikan ruang dan fasilitas yang memadai bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, sensorik, atau mental.

Acara sosialisasi yang diadakan KPU dan Forum Inklusi di Kota Batu ini juga memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat luas. Hadirnya penyandang disabilitas, pendamping, serta komunitas yang peduli terhadap isu disabilitas dalam acara ini menunjukkan bahwa ada kepedulian dan dukungan yang nyata untuk mencapai keadilan sosial bagi semua pihak. Hal ini juga dapat menjadi pendorong bagi pemerintah dan masyarakat umum untuk lebih peduli dan memahami tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam partisipasi politik.

Upaya yang dilakukan oleh KPU Kota Batu, dalam menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, menunjukkan langkah positif dalam menciptakan Pilkada yang inklusif. Kesetaraan hak politik bagi penyandang disabilitas adalah bagian integral dari tujuan demokrasi yang sehat dan adil. Dengan adanya sosialisasi yang inklusif dan pengadaan fasilitas yang mendukung, diharapkan Pilkada Kota Batu 2024 dapat menjadi model pemilihan yang tidak hanya adil dan transparan, tetapi juga inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Di akhir acara, seluruh peserta tampak antusias dan optimis akan berlangsungnya Pilkada yang lebih terbuka dan menghargai keberagaman di Kota Batu. Slogan “Aku, Kamu, dan Kita Setara” bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi menjadi prinsip yang harus diwujudkan dalam sistem politik yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan demokrasi yang lebih baik di masa depan. ( Eno )