Harga TBS Sawit Kaltim Turun 1,88 Persen, Petani Terima Rp3.476 per Kilogram
Kalimantan Timur I Serulingmedia.com – Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) harus kembali menghadapi penurunan harga tandan buah segar (TBS) pada paruh kedua Oktober 2026. Harga rata-rata TBS turun Rp66,51 per kilogram atau sebesar 1,88 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan ini menjadi perhatian karena harga TBS berpengaruh langsung terhadap pendapatan petani, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan keluarga dari hasil panen sawit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh. Arief Murdiyatno, mengatakan penurunan harga tersebut dipicu melemahnya harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga.
“Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Arief dalam keterangan resmi di Samarinda, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan penetapan harga periode 16–31 Oktober 2026, harga rata-rata tertimbang CPO tercatat Rp14.965,50 per kilogram. Sementara harga kernel ditetapkan Rp12.555,22 per kilogram.
Penurunan harga berlaku pada seluruh kelompok umur tanaman, mulai dari usia tiga hingga 25 tahun. Untuk tanaman umur tiga tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.052,16 per kilogram, sedangkan umur empat tahun Rp3.149,50 dan umur lima tahun Rp3.236,81 per kilogram.
Harga terus meningkat sesuai umur produktif tanaman. TBS dari tanaman umur enam tahun ditetapkan Rp3.307,67, umur tujuh tahun Rp3.355,35, umur delapan tahun Rp3.409,50, dan umur sembilan tahun Rp3.451,36 per kilogram.
Adapun harga tertinggi berlaku untuk tanaman umur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.476,09 per kilogram.
Setelah melewati usia tersebut, harga berangsur menurun. Tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp3.425,13, umur 22 tahun Rp3.355,70, umur 23 tahun Rp3.280,72, umur 24 tahun Rp3.243,33, dan umur 25 tahun Rp3.212,62 per kilogram.
Arief menjelaskan, harga tersebut menjadi standar acuan bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.
Karena itu, ia berharap hubungan kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan terus diperkuat. Kemitraan dinilai penting agar petani memperoleh kepastian harga dan tidak dirugikan dalam proses penjualan hasil panen.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap penguatan kemitraan tersebut dapat membantu menjaga pendapatan petani di tengah perubahan harga komoditas sawit. Sebab, stabilitas harga bukan hanya menyangkut nilai jual hasil panen, tetapi juga keberlangsungan usaha perkebunan dan kesejahteraan keluarga petani. (Aan/ Eno)
