FST UIN Malang Bongkar Ulang SOP, Bidik Layanan Akademik Lebih Lincah

WhatsApp-Image-2026-08-10-at-10.44.51-1-1536x1152

Malang | Serulingmedia.com – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mulai membenahi ulang cara kerja internalnya.

 

Bukan sekadar memperbarui dokumen administratif, fakultas ini mereview Standard Operating Procedure (SOP) untuk memastikan setiap layanan akademik memiliki alur yang jelas, terukur, dan mampu mengikuti kebutuhan sivitas akademika.

 

Pembenahan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan, Review, dan Pemutakhiran SOP di lingkungan FST UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (10/8/2026).

Rapat dikoordinasikan Wakil Dekan I Bidang Akademik FST bersama Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) FST, Dr. Elok Kamilah Hayati, M.Si. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap SOP yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi prosedur yang perlu diperbarui.

Dr. Elok mengatakan pemutakhiran SOP menjadi bagian penting dari upaya menjaga mutu tata kelola fakultas. Menurutnya, SOP harus mampu menjadi pedoman kerja yang benar-benar digunakan dalam memberikan pelayanan, bukan berhenti sebagai dokumen administratif.

“SOP harus terus direview dan dimutakhirkan agar sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan tata kelola. Yang terpenting, SOP tersebut dapat menjadi pedoman yang jelas dalam memberikan layanan kepada seluruh sivitas akademika,” ujar Elok.

Menurut dia, prosedur kerja yang jelas akan membantu setiap unit memahami tugas, alur pelayanan, serta standar yang harus dipenuhi. Dengan demikian, kualitas layanan dapat dijaga secara konsisten.

“Melalui review ini, kita ingin memastikan setiap proses memiliki standar yang jelas, terukur, efektif, dan efisien. Penjaminan mutu bukan hanya soal dokumen, tetapi bagaimana standar itu benar-benar diterapkan dalam proses kerja,” katanya.

Pemutakhiran SOP dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pengelolaan perguruan tinggi.

 

Perubahan kebutuhan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, perkembangan sistem administrasi, hingga tuntutan peningkatan kualitas layanan membuat prosedur kerja perlu dievaluasi secara berkala.

FST menilai SOP yang relevan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi dan konsistensi pelayanan. Setiap unit memiliki acuan yang sama sehingga proses administrasi tidak bergantung pada kebiasaan atau interpretasi masing-masing pelaksana.

Di sisi lain, keberadaan UPM menjadi bagian penting dalam memastikan prosedur yang disusun tetap berada dalam koridor standar mutu fakultas.

 

Koordinasi antara pimpinan dan UPM diarahkan agar SOP tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan akademik.

Elok menegaskan bahwa pemutakhiran SOP merupakan proses berkelanjutan. Evaluasi tidak berhenti setelah dokumen selesai disusun, tetapi perlu diikuti dengan implementasi, pemantauan, dan evaluasi kembali.

“Kita berharap SOP yang telah disusun dan dimutakhirkan nantinya benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan. Karena kebutuhan dan dinamika perguruan tinggi terus berkembang, maka SOP juga harus adaptif,” ujar Elok.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa FST UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menempatkan penjaminan mutu sebagai bagian integral dari tata kelola fakultas.

Dengan SOP yang lebih aktual, jelas, dan terintegrasi, FST berupaya membangun sistem pelayanan yang lebih profesional sekaligus responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan.

Bagi fakultas, membenahi SOP bukan sekadar mengganti sejumlah prosedur di atas kertas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih tertib, terukur, dan berorientasi pada mutu.( Eno).