Dr Andi Istiqlal Assaad: Perang Kelompok di Makassar Tak Boleh Dianggap Kenakalan Remaja, Ada Apa di Balik Konflik Berulang?
Makassar | Serulingmedia.com – Maraknya perang antarkelompok di Kota Makassar tidak bisa lagi dipandang sebagai kenakalan remaja atau sekadar tawuran antarkampung.
Konflik yang terus berulang, menimbulkan korban, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketenteraman masyarakat itu perlu diusut hingga ke akar persoalannya.
Sekretaris Program Studi S3 Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Andi Istiqlal Assaad, S.H., M.H., mengingatkan, aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku yang terlibat langsung dalam bentrokan.
Menurutnya, pola konflik yang berulang di sejumlah wilayah Makassar perlu mendapat perhatian serius.
Penyelidikan harus diarahkan untuk mengungkap pemicu, pola provokasi, hingga kemungkinan adanya pihak tertentu yang sengaja memelihara permusuhan antarkelompok.
“Pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya siapa yang berkelahi dengan siapa, tetapi siapa yang memulai, mengapa konflik terus berulang, dan apakah ada pihak yang mengambil keuntungan dari perpecahan masyarakat,” demikian pokok kegelisahan yang disampaikan Andi Istiqlal.
Ia menegaskan, pertanyaan mengenai kemungkinan adanya rekayasa konflik bukan tuduhan terhadap pihak tertentu. Namun, hal tersebut merupakan kemungkinan yang patut diuji melalui penyelidikan objektif dan berdasarkan bukti.
Konflik Berulang Mengindikasikan Masalah Struktural
Dalam perspektif sosiologi hukum, Andi Istiqlal menjelaskan, konflik sosial yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Dendam lama, solidaritas kelompok yang berlebihan, kesenjangan sosial, lemahnya kontrol lingkungan, hingga provokasi melalui media sosial dapat menjadi faktor pemicu.
Namun, apabila konflik terus terjadi dengan pola dan wilayah yang relatif sama, aparat perlu melakukan evaluasi lebih mendalam.
Identifikasi tidak cukup hanya menyasar mereka yang berada di lokasi bentrokan. Aparat perlu menelusuri siapa yang mengawali konflik, bagaimana provokasi dilakukan, serta bagaimana pertikaian berkembang menjadi kekerasan.
Sebab, dalam konflik horizontal, selalu terbuka kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Kemungkinan tersebut harus dibuktikan, bukan sekadar diduga.
Waspadai Konflik yang Sengaja Dipelihara
Andi Istiqlal juga mengingatkan bahaya konflik horizontal yang diperbesar oleh kepentingan pihak tertentu.
Dampaknya tidak sebatas bentrokan fisik. Konflik berkepanjangan dapat merusak kepercayaan antarwarga, melemahkan solidaritas sosial, menimbulkan ketakutan, serta mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan.
Lebih jauh, masyarakat bisa terus disibukkan dengan permusuhan antarkelompok hingga kehilangan perhatian terhadap persoalan sosial yang lebih mendasar.
Dalam situasi seperti itu, negara tidak boleh hanya hadir setelah bentrokan terjadi. Pemerintah dan aparat keamanan harus mengambil langkah pencegahan sebelum konflik berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas.
Jangan Hanya Tangkap Pelaku Lapangan
Menurut Andi Istiqlal, penanganan perang kelompok membutuhkan pendekatan menyeluruh. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pengungkapan akar konflik.
Aparat perlu mengidentifikasi aktor intelektual apabila memang ditemukan, menelusuri pola provokasi, serta mengusut kemungkinan adanya pihak yang sengaja menggerakkan atau memfasilitasi kekerasan.
Dalam perspektif hukum pidana, setiap orang yang terbukti terlibat tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Namun, ketegasan penegakan hukum juga harus disertai prinsip keadilan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan, tetapi juga tidak boleh terjadi kriminalisasi tanpa bukti.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar perlu memperkuat sistem pencegahan berbasis masyarakat.
Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, pemerintah kecamatan, dan aparat keamanan harus membangun komunikasi secara berkelanjutan. Bukan sekadar berkumpul setelah bentrokan menimbulkan korban.
Makassar Membutuhkan Kedamaian, Bukan Panggung Pertikaian
Andi Istiqlal mengingatkan, Makassar memiliki sejarah panjang solidaritas, keberanian, dan identitas sosial yang kuat. Energi masyarakat, terutama generasi muda, seharusnya diarahkan untuk membangun kota, bukan dihabiskan dalam pertikaian yang tidak memberikan manfaat bagi siapa pun.
Ia menilai, membiarkan kekerasan terus berulang sama artinya dengan membiarkan generasi muda tumbuh dengan anggapan bahwa kekerasan merupakan cara menyelesaikan persoalan atau mempertahankan harga diri kelompok.
Karena itu, ada tiga agenda penting yang harus menjadi perhatian bersama.
Pertama, menghentikan kekerasan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.
Kedua, mengungkap akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang sengaja memelihara konflik.
Ketiga, membangun kembali kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketenteraman merupakan tanggung jawab bersama.
Pada akhirnya, persoalan perang kelompok di Makassar tidak boleh disederhanakan menjadi pertanyaan siapa melawan siapa. Ada persoalan lebih mendasar yang harus dijawab, yakni mengapa konflik terus berulang dan siapa yang bertanggung jawab atas keberlangsungannya.
Masyarakat tidak boleh terus menjadi korban konflik yang bahkan tidak mereka pahami akar persoalannya. Masa depan generasi muda juga tidak boleh dipertaruhkan hanya karena permusuhan antarkelompok.
Makassar membutuhkan kedamaian, bukan panggung pertikaian. Hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar menghitung korban setelah konflik terjadi. ( Yahya Patta/ Buang Supeno)
