Didik Makhmud Soroti Maraknya Villa Tak Berizin, Desak Pemkot Batu Optimalkan PAD

1

Batu I Serulungmedia.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu, Didik Makhmud, menyoroti minimnya kontribusi villa dan homestay terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Padahal, menurutnya, jumlah akomodasi wisata di Kota Batu mengalami pertumbuhan signifikan, namun belum diimbangi dengan legalitas dan kontribusi pajak yang seharusnya.

“Data resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat hanya 14 unit villa dan homestay yang terdaftar. Padahal, menurut Ketua Paguyuban Villa Bu Natalina, terdapat sekitar 470 unit yang siap membayar pajak asal difasilitasi dengan baik oleh pemerintah daerah,” ungkap Didik saat ditemui pada Minggu (8/6/2025).

Menurut Didik, pelaku usaha villa dan homestay selama ini bersedia memberikan kontribusi kepada daerah, namun terkendala dalam tiga hal utama: sertifikasi pegawai, perizinan yang rumit, dan akses infrastruktur menuju lokasi usaha.

“Ini peluang besar untuk meningkatkan PAD Kota Batu. Tinggal bagaimana Pemkot hadir dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,” tegasnya.

Didik juga menekankan pentingnya respons cepat dari DPMPTSP untuk melakukan pendataan, memberikan pendampingan legalitas, serta menjalin koordinasi intensif dengan para pemilik villa dan homestay. Ia berjanji akan membawa isu ini dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) serta Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

“Regulasi bisa kita mulai dari Peraturan Wali Kota (Perwali) dulu. Setelah itu kita arahkan ke ranah Perda. Sehingga pada 2026 mendatang, potensi kenaikan PAD dari sektor ini bisa masuk dalam proyeksi APBD,” lanjutnya.

Langkah ini, kata Didik, bukan hanya upaya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga bentuk kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata.

“Kota Batu sebagai kota wisata tidak boleh hanya menerima dampak lingkungan dan sosial tanpa ada timbal balik ekonomi yang jelas bagi daerah. Ini soal keadilan fiskal dan tata kelola pariwisata yang sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak DPMPTSP Kota Batu belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Namun, sejumlah pelaku usaha villa menyatakan siap untuk mengikuti proses legalisasi jika pemerintah memberikan kepastian dan kemudahan dalam prosesnya.( Eno ).